Seorang suami di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), BB (43) ditangkap polisi setelah tega memotong telinga istrinya dengan sebilah bambu yang sudah ditajamkan. BB mengaku kesal karena istrinya kerap menginap di rumah tetangga.
"Pelaku diamankan berdasarkan laporan istrinya CG yang masuk pada tanggal 22 Juni 2020 kemarin dengan kasus KDRT," ungkap Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, saat dimintai konfirmasi, Selasa (23/6/2020).
BB ditangkap polisi di rumahnya di Kecamatan Suli, Luwu. Kepada polisi, BB mengaku tega memotong telinga istrinya karena kesal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi pelaku telah mengakui memotong sebagian atau separuh telinga kanan istrinya dengan menggunakan bambu yang sudah dibuat tajam dan runcing dan dimodel menyerupai pisau Taji ayam," jelas Faisal.
"Alasannya pelaku merasa jengkel dan marah kepada istrinya yang selalu bermalam di rumah tetangganya dan jarang menyiapkan makanan," lanjutnya.
Saat ini BB beserta barang bukti bambu yang dimodel menyerupai pisau telah diamankan Mapolsek Larompong untuk penyelidikan lebih lanjut.
Tonton juga video 'Detik-detik Suami Bunuh Istri Dilumpuhkan Polisi':
(nvl/nvl)