Komisi VIII DPR Minta Kemenag Tak Batasi WNI di Saudi yang Ingin Berhaji

Komisi VIII DPR Minta Kemenag Tak Batasi WNI di Saudi yang Ingin Berhaji

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 23 Jun 2020 09:33 WIB
Ace Hasan Syadzily (Nur Azizah Rizki Astuti/detikcom)
Ace Hasan Syadzily (Nur Azizah Rizki Astuti/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah Arab Saudi memutuskan tetap menggelar haji 2020 dengan sangat terbatas, hanya untuk jemaah yang sudah berada di wilayah Saudi. Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah Indonesia tak membatasi keinginan WNI yang sudah berada di Saudi untuk berhaji.

"Hanya, pemerintah Indonesia tidak dapat membatasi keinginan warga negara Indonesia yang berada di Arab Saudi untuk berhaji dengan ketentuan yang telah ditetapkan sesuai dengan protokol COVID-19 di Arab Saudi," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Selasa (23/6/2020).

"Sebenarnya jumlah WNI di Arab Saudi cukup banyak. Jadi pemerintah Indonesia, saya kira, tidak dapat melarang WNI di Arab Saudi yang ingin berhaji tahun ini di sana," sebut Ace.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ace menghormati dan memahami keputusan Kerajaan Arab Saudi yang tetap menyelenggarakan ibadah haji untuk warga negaranya dan warga asing yang tinggal di Arab Saudi dengan protokol kesehatan yang ketat. Ace menyebut Komisi VIII DPR sudah menebak hal ini.

"Langkah pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan itu sebagaimana yang kami perkirakan bahwa pemerintah Arab Saudi tetap akan menggelar penyelenggaraan ibadah haji dengan pengaturan yang ketat dari segi protokol COVID-19," sebut Ace.

ADVERTISEMENT

Ace menegaskan kebijakan Saudi tak akan berpengaruh secara langsung dengan nasib calon jemaah haji asal Indonesia. Seperti diketahui, Kemenag RI telah memutuskan membatalkan memberangkatkan haji 2020.

Menteri Agama Fachrul Razi menyebut keputusan Arab Saudi yang membatasi penyelenggaraan ibadah haji ini diapresiasi pemerintah. Menurut Fachrul, keselamatan jemaah patut dikedepankan pada masa pandemi COVID-19 ini. Apalagi, kata dia, agama mengajarkan bahwa mencegah kerusakan harus dikedepankan dari meraih kemanfaatan. Karena itu, saat ini, berikhtiar menjaga keselamatan jemaah adalah hal utama.

"Keputusan Saudi sejalan dengan dasar pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia yang diumumkan 2 Juni lalu, yaitu keselamatan jemaah haji," ujar Fachrul Razi.

Tonton video 'Minta Maaf ke DPR, Ini Alasan Menag Batalkan Haji Sepihak':

(gbr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads