John Kei Vs Nus Kei Terlibat Konflik, Polisi Ungkap Hubungan Keluarga Keduanya

John Kei Vs Nus Kei Terlibat Konflik, Polisi Ungkap Hubungan Keluarga Keduanya

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Selasa, 23 Jun 2020 09:18 WIB
Polisi merilis penangkapan John Kei dkk
Foto: Agung Pambudi
Jakarta -

John Kei yang memerintahkan penyerangan ke rumah Nus Kei di Green Lake City, Tangerang, saling memiliki hubungan keluarga. Polisi mengungkapkan John Kei menyebut Nus Kei paman.

"Ada hubungan keluargalah kalau orang, gitu," kata kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi, Senin (22/6/2020).

Namun Tubagus belum mengetahui persis hubungan keluarga keduanya. Tubagus mengatakan John Kei menyebut Nus Kei paman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hubungannya keluarga, paman. Nah tapi seperti apa saya nggak tahu persis ya. Cuma dia nyebutnya dia itu paman, gitu," ujar Tubagus.

Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan perihal yang sama. Yusri memastikan tak ada keterlibatan kelompok lain.

ADVERTISEMENT

"Masih keluarga mereka, katanya seperti itu (paman), tapi yang kita tahu mereka masih satu keluarga lah. Katanya masih keluarga dia," ucap Yusri.

"Nggak ada (keterlibatan kelompok lain), ini kan hanya masalah pribadi saja John Kei dengan Nus Kei," imbuhnya.

Seperti diketahui, John Kei dkk ditangkap atas dugaan penyerangan di Perumahan Green Lake City, Tangerang, dan pembacokan di Duri Kosambi, Jakarta Barat. Total ada 30 orang yang ditangkap polisi di markas John Kei di Medan Satria, Kota Bekasi, pada Minggu (21/6) malam.

Penyerangan ini dipicu persoalan pribadi antara John Kei dan Nus Kei, yang masih memiliki hubungan keluarga. John Kei merasa dikhianati karena pembagian uang penjualan tanah tidak merata.

Polisi menyebut John Kei telah merencanakan untuk membunuh Nus Kei. Hal ini dibuktikan dengan adanya pesan yang dikirim kepada kelompok John Kei.

"Dari hasil lidik (penyelidikan) dan keterangan saksi, kemudian melakukan penangkapan pada hari Minggu pukul 20.15 WIB di Kota Bekasi di mana melakukan penangkapan terhadap 25 orang, di mana penggerebekan atau penangkapan dilakukan di markas kelompok John Kei," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6).

Nana mengatakan penangkapan tersebut melibatkan tim gabungan dari pihak kepolisian Tangerang Kota, Bekasi Kota, serta anggota Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya. Dia juga menambahkan operasi penangkapan kelompok John Kei di Bekasi tersebut di bawah pimpinan langsung dari Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, AKBP Handik Zusen, AKBP Jerry R Siagian, dan AKBP Burhanuddin.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan pada lokasi penangkapan pertama, pihaknya juga berhasil menemukan lima pelaku lainnya. Nana belum merinci lokasi penangkapan lima pelaku tersebut.

Saat ini John Kei dkk ditahan di Polda Metro Jaya. John Kei dkk dijerat Pasal 88 KUHP terkait permufakatan jahat, 340 KUHP (tentang) pembunuhan berencana, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang perusakan, dan Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

Tonton juga 'Lokasi Pembacokan yang Libatkan John Kei, Ada Bekas Darah':

[Gambas:Video 20detik]



(rfs/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads