Pemerintah Kota Bogor meraih empat penghargaan sekaligus dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru, Produktif dan Aman COVID-19. Wali Kota Bogor Bima Arya menerima langsung empat penghargaan dari empat kategori berbeda tersebut di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta.
Kategori yang dimenangkan oleh Pemkot Bogor adalah juara pertama pada sektor pasar tradisional (Pasar Sukasari), juara pertama sektor pasar modern (Lippo Plaza Ekalokasari), juara pertama sektor restoran (RM Bumi Aki dan Cafe Rumah 30) serta juara kedua pada sektor tempat wisata (Kebun Raya Bogor). Tidak hanya piagam, atas prestasi tersebut Pemkot Bogor akan mendapatkan suntikan anggaran sebesar Rp 11 miliar dalam bentuk Dana Insentif Daerah (DID) dari Kemendagri.
Bima Arya mengatakan inovasi yang dimenangkan setiap bidang ini adalah konsep yang dikembangkan dari protokol kesehatan di setiap bidang yang menjadi kebijakan dari Pemkot Bogor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai contoh, Pemkot Bogor menerapkan protokol kesehatan bagi pasar modern, tradisional, resto dan wisata. Baru kemudian Pemkot menjelaskan secara garis besar kepada stakeholder. Mereka kemudian mengembangkan kreasi dan inovasinya masing-masing," ungkap Bima Arya dalam keterangan tertulis, Senin (22/6/2020).
Dengan raihan tersebut, Bima Arya menyampaikan apresiasi untuk seluruh sektor yang telah berkreasi dan menjadi pemenang. Dirinya juga mengatakan, tantangan ke depannya adalah memastikan bahwa implementasi di lapangan sesuai dengan konsep protokol kesehatan yang telah digariskan dan ini menjadi tonggak baru agar dapat membangun kultur baru memasuki era baru.
"Pemkot Bogor mengapresiasi secara khusus kepada Perumda Pasar Pakuan Jaya yang telah melakukan kreasi untuk membangun sistem di Pasar Sukasari yang videonya menjadi pemenang. Pemkot Bogor juga mengapresiasi RM Bumi Aki dan Rumah 30 dengan kreasinya, Kebun Raya Bogor dan juga Lippo Plaza Ekalokasari," jelas Bima.
Sementara itu, Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor Hanafi menyatakan, dari tujuh kategori yang dilombakan kemendagri, Kota Bogor mampu meraih kemenangan di empat kategori. Kemenangan tersebut diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa dalam kondisi pandemi seperti ini standar protokol kesehatan harus benar-benar diterapkan dan diikuti dengan baik.
"Karena tidak mungkin pemerintah melakukan PSBB secara terus menerus, kegiatan masyarakat harus dijalankan," jelas hanafi.
Hanafi menambahkan, pemerintah pusat menyatakan semua adalah bentuk mobilisasi masyarakat harus tetap berjalan bagaimanapun kondisinya. Namun, tetap dengan protokoler yang sudah disepakati bersama. Tidak mungkin juga pemerintah bersikap apatis dengan menutup semua kegiatan ekonomi, sehingga berimbas pada masyarakat.
"Sekarang ini sudah mulai dirasakan penurunan penghasilan, baik individu, maupun secara instansi. Sehingga atas dasar itu, pemerintah pusat melalui Kemendagri mengadakan penghargaan atas inovasi daerah itu," imbuhnya.
Lebih lanjut, Hanafi mencontohkan Pasar Sukasari yang berhasil menjadi juara pertama. Dijelaskannya, pasar tradisional adalah salah satu sektor yang disiapkan untuk menghadapi kultur dan era baru. Adapun inovasi yang dilakukan di Pasar Sukasari adalah menyiapkan perlengkapan standar protokol COVID-19), menyiapkan alat hitung pengunjung, membuat rambu antri untuk pembeli, pembatas plastik antara pedagang dan pembeli.
Ada juga kewajiban menggunakan masker dan face shield bagi pedagang, dan memberikan kemudahan dalam transaksi dengan pembayaran dapat menggunakan QRIS melalui Bank BJB untuk meminimalisir kontak langsung. Selain itu, apabila terpaksa menggunakan uang tunai, pengunjung dapat memasukkannya dalam kotak UV yang bertujuan untuk membunuh kuman.
"Ada juga aplikasi Kujang Fresh untuk belanja kebutuhan harian secara online, terutama untuk warga yang tidak bisa datang ke pasar karena satu dan lain hal, apalagi untuk warga yang berusia diatas 45 tahun dianjurkan untuk berbelanja online," jelas Hanafi
Sementara itu, dalam setiap kategori yang dilombakan pemerintah daerah berhak atas dana insentif daerah dari Kemendagri sebesar Rp 3 miliar untuk juara pertama, Rp 2 miliar untuk juara kedua dan Rp 1 miliar untuk juara ketiga. Dari ajang ini, Pemerintah Kota Bogor berhasil mendapatkan insentif sebesar Rp 11 miliar.
"Insentif ini nantinya akan digunakan sesuai program kerja kami, apakah nanti terkait C-19 atau seperti apa. Yang jelas pemerintah pusat mengeluarkan dana untuk juara ditujukan agar memberikan rangsangan kepada daerah untuk melakukan inovasi," katanya.
"Informasinya dana Rp11 miliar tersebut untuk tahun ini masuk ke kas daerah. Setelah itu, kami merencanakan untuk kegiatan apa yang tentunya skala prioritas, yang jelas secara prosedur akan dimasukkan dalam perubahan anggaran," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan berbagai ahli kesehatan baik nasional maupun internasional menyampaikan bahwa pandemi COVID-19 ini tidak berakhir dengan segera.
Oleh karena itu, dunia beradaptasi dengan pandemi ini dengan melakukan inovasi baru dengan tatanan baru atau new normal life, karena tidak mungkin melakukan pembatasan terus-menerus secara ketat apalagi lockdown, demikian pula dengan Indonesia.
(akn/ega)