Kapolri Perintahkan Jajarannya Susun Rencana Operasi Terkait Pilkada 2020

Kapolri Perintahkan Jajarannya Susun Rencana Operasi Terkait Pilkada 2020

Wilda Nufus - detikNews
Senin, 22 Jun 2020 20:02 WIB
Kapolri Jenderal Idham Azis
Kapolri Jenderal Idham Azis (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Idham Aziz meminta jajarannya melakukan deteksi dini terkait penyelenggaraan Pilkada 2020. Idham juga memerintahkan para kepala satuan wilayah (kasatwil) untuk segera menyusun rencana operasi Mantap Praja.

Arahan Kapolri tersebut tertuang dalam surat telegram nomor 307 tentang Rincian Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Guna Dijadikan Pedoman Dalam Pelaksanaan Kegiatan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2020. Idham meminta jajarannya untuk melakukan pemantauan di daerah-daerah yang akan menggelar pilkada.

"Para kasatwil (kepala satuan wilayah) diperintahkan untuk melaksanakan deteksi dini dan monitoring pasca dikeluarkannya Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono dalam konferensi pers menjelaskan perintah Kapolri, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menjelaskan arahan Kapolri Jenderal Idham Azis, di Mabes Polri, Senin (22/6/2020).Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menjelaskan arahan Kapolri Jenderal Idham Azis, di Mabes Polri, Senin (22/6/2020). (Wilda Nufus/detikcom)

Awi mengatakan Kapolri meminta jajarannya proaktif dengan instansi terkait dalam penyelenggaraan pilkada. Hal tersebut dimaksud agar terjalinnya koordinasi dari para kasatwil dengan penyelenggara pilkada.

"Kemudian yang kedua, para kasatwil untuk melakukan koordinasi secara proaktif dengan penyelenggara pilkada dan instansi terkait lainnya," imbuh Awi.

Kapolri Idham, kata Awi, juga memerintahkan agar para kasatwil menyusun rencana operasi Mantap Praja. Awi mengingatkan bahwa rencana operasi itu harus sesuai dengan karakteristik wilayah.

"Para kasatwil diperintahkan untuk segera menyusun rencana operasi Mantap Praja sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing," kata Awi.


Diketahui, Komisi II bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui usulan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait Pilkada 2020 di masa pandemi virus Corona (COVID-19). KPU juga diminta terus bekerja sama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dalam setiap tahapan pilkada.

"Berdasarkan penjelasan yang disampaikan KPU RI dan langkah-langkah kebijakan yang ditempuh dalam pengendalian situasi pandemi COVID-19 oleh pemerintah, Komisi II DPR bersama Kemendagri menyetujui usulan Peraturan KPU tentang Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dalam Kondisi Bencana Non-alam," kata Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa saat membacakan kesimpulan rapat Komisi II dengan KPU dan Bawaslu, Senin (22/6).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads