Kapolri Jenderal Idham Aziz meminta jajarannya melakukan deteksi dini terkait penyelenggaraan Pilkada 2020. Idham juga memerintahkan para kepala satuan wilayah (kasatwil) untuk segera menyusun rencana operasi Mantap Praja.
Arahan Kapolri tersebut tertuang dalam surat telegram nomor 307 tentang Rincian Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Guna Dijadikan Pedoman Dalam Pelaksanaan Kegiatan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2020. Idham meminta jajarannya untuk melakukan pemantauan di daerah-daerah yang akan menggelar pilkada.
"Para kasatwil (kepala satuan wilayah) diperintahkan untuk melaksanakan deteksi dini dan monitoring pasca dikeluarkannya Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono dalam konferensi pers menjelaskan perintah Kapolri, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020).
![]() |
Awi mengatakan Kapolri meminta jajarannya proaktif dengan instansi terkait dalam penyelenggaraan pilkada. Hal tersebut dimaksud agar terjalinnya koordinasi dari para kasatwil dengan penyelenggara pilkada.
"Kemudian yang kedua, para kasatwil untuk melakukan koordinasi secara proaktif dengan penyelenggara pilkada dan instansi terkait lainnya," imbuh Awi.
Kapolri Idham, kata Awi, juga memerintahkan agar para kasatwil menyusun rencana operasi Mantap Praja. Awi mengingatkan bahwa rencana operasi itu harus sesuai dengan karakteristik wilayah.
"Para kasatwil diperintahkan untuk segera menyusun rencana operasi Mantap Praja sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing," kata Awi.