Penjual Hewan Kurban di Bandung Dianjurkan Transaksi Via Daring

Pandemi Corona

Penjual Hewan Kurban di Bandung Dianjurkan Transaksi Via Daring

Wisma Putra - detikNews
Senin, 22 Jun 2020 17:45 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan peraturan untuk pelaksanaan kurban. Salah satunya soal larangan menjual hewan kurban di trotoar.
Ilustrasi hewan kurban. (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
Bandung -

Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung menganjurkan pembeli dan penjual hewan kurban untuk Idul Adha tahun ini bertransaksi via online atau daring. Kepala Dispangtan Kota Bandung Gin Gin Ginanjar mengatakan pihaknya tengah menyiapkan aturan untuk meminimalisir kerumunan atau pertemuan langsung antara penjual dan pembeli hewan kurban saat pandemi Corona atau COVID-19.

"Dianjurkan dengan kondisi seperti ini, memperbanyak menggunakan daring. Tapi kalaupun nanti harus berjualan langsung, ada persyaratannya," kata Gin Gin, Senin (22/6/2020).

Ia mengungkapkan, saat ini tengah menyiapkan persyaratan tertentu bagi penjual hewan kurban di masa pandemi. Persyaratan itu, mengacu kepada surat edaran Kementerian Pertanian terkait penjualan hewan kurban salah satunya sterilisasi tempat penjual hewan kurban. Selain itu, tempat penjualan juga harus diawasi pemerintahan kewilayahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti ada juga persyaratan buat penjual, dari mulai persyaratan kandang, persyaratan penjualan. Ada juga persyaratan pembeli dan lainnya. Ini semua lagi disiapkan," ucap Gin Gin.

Penjual hewan kurban harus menyertakan surat keterangan sehat dari tempat asalnya bila diizinkan berjualan. Selain penjualnya harus mematuhi protokol kesehatan, hewan kurban yang dijual pun harus sehat dan layak disembelih.

ADVERTISEMENT

Dispangtan masih menyiapkan skenario tempat penjualan hewan kurban dan menunggu laporan dari setiap kecamatan hingga 26 Juni 2020. Kemudian pada 10 Juli 2020, petugas Dispangtan mulai bergerak ke lapangan untuk mengecek hewan kurban.

"Jadi hanya di tempat-tempat tertentu yang disiapkan wilayah, makanya ada kewajiban bagi penjual harus meminta izin kepada kewilayahan," ujar Gin Gin.

(wip/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads