John Kei kembali berurusan dengan polisi. Kali ini dia turut ditangkap saat polisi memburu terduga pelaku pembunuhan di daerah Pertigaan ABC, Duri Kosambi, Jakarta Barat dan penyerangan rumah di Green Lake, Tangerang, pada Minggu (21/6/2020).
Padahal John Kei baru enam bulan mendapatkan pembebasan bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Permisan, Nusakambangan, Jawa Tengah. John Kei yang memiliki nama asli John Refra ini divonis 16 tahun atas kasus pembunuhan bos Sanex Steel, Tan Harry Tantono pada 2013 lalu.
Bagaimana perjalanan hidup pria yang lahir di Kei, Maluku Tenggara, ini?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Modal nekat merantau dari Kei ke Surabaya
John Kei pertama kali merantau keluar dari kampung halamannya saat berusia 18 tahun. Keinginannya terbebas dari kemiskinan membuatnya nekat naik kapal penumpang dengan tujuan Surabaya tanpa uang sepeser pun. Dia sempat hidup menggelandang di Surabaya. Kemudian dua tahun kemudian memutuskan pindah ke Ibu Kota, Jakarta.
Baca juga: John Kei Ribut dengan Nus Kei Gegara Uang |
2. Pertama kali masuk penjara pada 1992
Saat bekerja sebagai tenaga pengamanan di sebuah tempat penginapan di Jalan Jaksa, Jakarta John Kei terlibat keributan dengan sekelompok orang. Bersenjata parang, dia membunuh salah seorang lawannya. John dihukum tiga tahun penjara atas kejahatan yang dilakukannya itu.
3. Mendirikan Angkatan Muda Kei
Untuk mempersatukan anak-anak muda dari kampung halamannya yang merantau di Jakarta, John Kei mendirikan sebuah organisasi yang diberi nama Angkatan Muda Kei. Dia didapuk menjadi ketua. Sejak saat itu pengikutnya bertambah banyak.
John Kei Ribut dengan Nus Kei Gegara Uang:
4. Perseteruan dengan Basri Sangaji
Persaingan John Kei paling sengit berlangsung dengan Basri Sangaji dari Kelompok Maluku. Kedua kelompok ini saling serang. John pernah diserbu saat berada di sebuah diskotik yang mengakibatkan jari-jari tangannya terluka parah. Basri sendiri akhirnya tewas ditembak kelompok John Kei di salah satu hotel di Jakarta pada Oktober 2004 lalu. Namun saat itu John hanya diminta jadi saksi dan dinyatakan tak terlibat pembunuhan tersebut.
5. Ditangkap Densus Antiteror 88
Detasemen Khusus Antiteror 88 dilibatkan menangkap John Kei dan adiknya Tito di Tual, Maluku Tenggara pada 11 Agustus 2008. Saat itu John dituding melakukan penganiayaan pada dua pemuda, Charles Refra dan Remi Refra, di Maluku. Jari kedua pemuda itu putus ditebas. Karena alasan faktor keamanan, persidangan keduanya digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. John divonis delapan bulan penjara.
6. Peristiwa Ampera Berdarah
Berebut bisnis jasa pengamanan, massa John Kei bentrok di klub Blowfish dengan massa Thalib Makarim dari Ende, Flores pada April 2010. Dua anak buah John tewas. Perseteruan ini berlanjut saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada September 2010. Bentrokan di Jalan Ampera ini juga merenggut nyawa dua anggota kelompok John Kei dan seorang sopir bus Kopaja.
7. Dihukum atas pembunuhan Tan Harry Tantono
Februari 2012, John Kei kembali dibekuk polisi saat berada di kamar sebuah hotel di kawasan Jakarta Timur. Polisi menembak kaki John saat itu. Penangkapan tersebut terkait kasus pembunuhan Tan Harry Tantono alias Ayung (45) di Swiss-Belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada tanggal 26 Januari 2012. Ayung tewas bersimbah darah dengan 32 luka tusukan di pinggang, leher, dan perut. Pembunuhan atas klien pengguna jasa penagihannya itu membuat John dijatuhi hukuman 16 tahun penjara.