John Kei Ikut Diamankan Terkait Kasus Penembakan di Green Lake City

John Kei Ikut Diamankan Terkait Kasus Penembakan di Green Lake City

Arief Ikhsanudin, Arief Ikhsanudin - detikNews
Senin, 22 Jun 2020 01:10 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Tan Hari Tantono alias Ayung, John Kei mengikuti sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/12). John Kei dituntut 14 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), sementara kedua anak buahnya Joseph Hanungan dan Muklis yang diduga turut serta dalam melakukan aksi pembunuhan dituntut 2 tahun penjara. File/detikFoto.
Foto: John Kei saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 2012 (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

John Kei turut diamankan saat Polda Metro Jaya menggerebek markas mereka terkait kasus penembakan di perumahan Green Lake City, Tangerang. Mereka kini diperiksa di Markas Komando (Mako) Polda Metro Jaya.

"Pelaku yang diamankan 2 orang di duga pelaku atas nama C dan J K (John Kei) dan mengamankan 20 orang kelompok John Kei yang berada di dalam markas yang berusaha menghalangi tindakan kepolisian," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Minggu (21/6/2020). Yusri membenarkan saat dikonfirmasi bahwa inisial J K adalah Jhon Kei.

Lebih lanjut, Yusri menyampaikan, penangkapan dilakukan di Jalan Titian Indah Utama X, Kota Bekasi, pada pukul 20.15 WIB. Polisi mengamankan beberapa barang bukti dari lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, 17 buah Hp, 1 buah dekorder hikvision," kata Yusri.

Yusri menyebut, puluhan orang termasuk Jhon Kei diamankan terkait dengan peristiwa di Green Lake City, dan pembacokan di Duri Kosambi, Jakara Barat.

ADVERTISEMENT

"Ditreskrimum beserta Polres Tangerang Kota melakukan kegitan upaya tindakan kepolisian tethadap pelaku penganiayaan TKP Kosambi, dan pengerusakan TKP Tangerang," ucap Yusri.

Tonton juga video 'John Kei Jelang Bebas Bersyarat dari LP Nusakambangan':

[Gambas:Video 20detik]



Diketahui, Peristiwa penembakan itu terjadi pada siang tadi sekitar pukul 12.00 WIB. Tidak tahu bagaimana awal mulanya ada sekitar 3-4 mobil menyatroni rumah itu sembari membawa senjata api dan senjata tajam.

Seorang satpam bernama Hikmah yang merupakan petugas keamanan di ruko sekitar perumahan mengaku diminta bantuan oleh para satpam perumahan. Saat itu mereka berupaya menghalangi pelaku dengan menutup pagar perumahan.

"Segala macam sudah ke sini semua tapi ya gimana, namanya modalnya cuma tongkat doang, dia ada senjata tajam segala macam kalah mundur," kata Hikmah.

Menurut Hikmah, pelaku menggunakan 4 mobil. Dia tidak tahu kapan para pelaku memasuki perumahan tetapi setelahnya terdengar suara tembakan lantas para pelaku kabur.

Hikmah mengaku mendengar 3 kali suara letusan tembakan. Setelahnya dia dan satpam lain berupaya menghalangi pelaku dengan menutup pagar tetapi ditabrak oleh para pelaku menggunakan mobil.

Halaman 2 dari 2
(aik/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads