Seorang pria ditangkap polisi di Deli Serdang. Pria bernisial MB (19) itu ditangkap karena diduga membakar panti asuhan di Namo Rambe, Deli Serdang.
Kebakaran di Panti Asuhan Yayasan Adonai Cinta Anak Nusantara di Namo Rambe, Deli Serdang, itu terjadi pada Jumat (19/6).
Tak ada korban akibat peristiwa tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan terkait kebakaran itu.
"Setelah kami lakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan serta menginterogasi para saksi yang berada pada tempat kejadian, kami dapat petunjuk dan bukti," kata Kapolsek Namo Rambe, AKP Binsar Naibaho, kepada wartawan, Minggu (21/6/2020).
Polisi kemudian menangkap MB. Pria tersebut kemudian mengakui perbuatannya.
"MB mengakui perbuatannya telah melakukan pembakaran terhadap rumah milik panti asuhan," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, polisi masih menyelidiki motif MB melakukan pembakaran. Saat ini MB masih berada di Polsek Namo Rambe untuk proses pemeriksaan.
"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan ke Mapolsek Namo Rambe Polresta Deli Serdang untuk proses pemeriksaan lebih dalam," ucapnya.