Polisi menyebut SL (16), yang menjadi korban pemerkosaan di Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), tak hanya sekali ini menjadi korban. Kejadian serupa pernah dialami korban sebelumnya.
"Perempuan ini kan sudah beberapa kali, sebelumnya pernah jadi korban juga," ujar Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Amri kepada detikcom, Sabtu (20/6/2020).
Insiden perkosaan dialami SL pada 2018. Amri mengatakan pelaku saat itu telah dipenjarakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelakunya sudah kami penjarakan, sementara menjalani hukuman itu," terang Amri.
Kini SL berbadan tua karena diperkosa pria tidak dikenal. Kejadian itu bermula saat SL diajak terduga pelaku untuk menyanyi bersama di tempat karaoke di Jalan Kemakmuran, Soppeng, pada Desember 2019. SL mengaku diajak mabuk hingga dibawa ke sebuah rumah kos hingga mengalami pemerkosaan.
Amri mengatakan pihaknya masih mendalami laporan SL. Sejumlah saksi telah diperiksa.
"Semua sudah kami periksa, korbannya sudah, terus kemudian yang punya tempat karaoke sudah, yang punya kos-kosan tempat dia lakukan itu juga sudah," katanya.
Hanya, polisi masih perlu memverifikasi laporan korban. Pasalnya, korban sejauh ini masih menjadi saksi tunggal dari kejadian itu setelah korban mengaku sama sekali tidak kenal dengan pria-pria yang membawanya ke tempat karaoke.
"Ini kan satu-satunya saksi dia sendiri kan, saksi korban, bahwa setelah mabuk, dia dibawa ke kos-kosan," terang Amri.
Untuk diketahui, SL baru melaporkan insiden pemerkosaan yang ia alami pada 4 Juni 2020. Dia sempat tak buka mulut karena tak mengetahui pelaku. Belakangan, gadis malang itu melapor ke polisi karena didesak orang tuanya.
"Ya karena hamilnya itu (korban melapor). Sebelumnya, dia tidak mau lapor karena dia bingung mau tunjuk siapa. Karena desakan orang tuanya, akhirnya lapor saja," pungkas Amri.