Beredar di media sosial video yang menggambarkan suasana keramaian di Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada malam hari di tengah pandemi Corona (COVID-19). Tampak banyak sepeda dan motor terparkir di pinggir jalan.
"Soal penertiban itu, kita semua, TNI-Polri dan Satpol PP, tiga pilar. Sebenarnya, kalau memantau langsung di lapangan, mungkin lihat kerja kita. Tapi kalau lihat hanya video saja, nggak lihat kerja kita karena kan pas di video nggak ada polisi dan Satpol yang tegur. Semalam itu pasti tetap ada petugas," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto saat dihubungi detikcom, Sabtu (20/6/2020).
Kamera video juga menangkap beberapa pesepeda tak mengenakan masker dan tak menerapkan imbauan jaga jarak atau physical distancing. Perekam menyebut video diambil pada Jumat (19/6) pukul 22.11 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masyarakat yang tampak berkerumun atau nongkrong di trotoar sekitar Bundaran HI, jelas Heru, adalah yang sedang beristirahat di sela kegiatan mereka bersepeda. Heru menyampaikan petugas memberikan toleransi, namun warga tetap tak boleh berlama-lama diam di satu tempat untuk mencegah kerumunan.
"Dalam waktu durasi sekian lama, mereka minta istirahat, ya sudah. Nah, nggak lama, kami bubarkan, (kami imbau) jangan bergerombol, jangan berkumpul," ujar Heru.
Heru menerangkan penindakan sanksi denda atau sanksi sosial bagi warga yang tak menerapkan protokol pencegahan Corona merupakan kewenangan Satpol PP. Namun pihak kepolisian dan TNI tetap mengawal kegiatan penindakan oleh Satpol PP.
"Kalau tindakan untuk yang tidak menggunakan masker memang kewenangan Satpol PP. Kan ada sanksi denda dan sanksi sosial. Tapi tetap kami bantu mereka karena, kalau Satpol PP saja, warga nggak takut," ucap Heru.
Tonton juga 'Wadidaw! Rombongan Pesepeda Masuk Resto di Semarang':