Mantan komisioner KPK Abraham Samad menilai kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan merupakan penyerangan terhadap agenda pemberantasan korupsi. Abraham Samad mengatakan pimpinan KPK harus memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut.
"Ini adalah penyerangan terhadap agenda pemberantasan korupsi. Kalau itu serangan terhadap pemberantasan korupsi, itu artinya juga serang terhadap KPK. Artinya, pimpinan KPK tidak boleh diam," kata Abraham Samad dalam diskusi daring, Jumat (19/6/2020).
Samad menyayangkan sikap pimpinan KPK periode saat ini yang dinilai kurang serius memperhatikan kasus Novel itu. Menurutnya, pimpinan KPK seharusnya aktif mendesak agar kasus Novel diusut secara adil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut saya, bahwa pimpinan KPK berkewajiban ikut mempersoalkan proses penegakan hukum yang manipulatif ini kepada pemerintah. Supaya pemerintah mendorong untuk dilakukan proses hukum yang baru, mulai penyelidikan, penyidikan, terhadap kasus Novel Baswedan," ujarnya.
Sementara itu, eks pimpinan KPK yang lain Bambang Widjojanto menyebut pimpinan KPK era sekarang kurang perhatian terhadap kasus Novel. Menurutnya, hal itu terlihat dari tidak adanya penyataan tegas pimpinan KPK mendukung penuntasan kasus penyerangan terhadap Novel tersebut.
"Di mana pimpinan KPK dalam situasi ini? Ketika rakyat sibuk, ketika media membicarakan dalam diskursus, suara pimpinan KPK nyaris tak terdengar. Dia ada juru bicara, tetapi suara pimpinan KPK nyaris tak terdengar," sebut pria yang akrab disapa BW itu.