Pengusaha Hiburan di Kota Bandung Minta Kepastikan Izin Operasi

Pengusaha Hiburan di Kota Bandung Minta Kepastikan Izin Operasi

Wisma Putra - detikNews
Jumat, 19 Jun 2020 18:36 WIB
Tempat karaoke yang berada di Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, disegel Satpol PP. Tempat karaoke tersebut disegel karena masih beroperasi di tengah COVID-19.
Ilustrasi tempaf karaoke (Foto: Wisma Putra)
Bandung -

Pengusaha hiburan di Kota Bandung, melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk membahas protokol kesehatan di tempat hiburan.

Ketua Penggiat Parawisata Kota Bandung Ruly Panggabean mengatakan dalam pertemuan itu pihaknya meminta kepastian kepada Pemkot Bandung kapan tempat hiburan dibuka.

"Setelah tiga bulan vakum, hampir empat bulan kami mohon kepastian kepada Pemkot dan gugus tugas untuk kepastian kapan kami bisa beroperasi," kata Ruly kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Jumat (18/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ruly mengungkapkan, ia bersama sejumlah pengusaha hiburan di Kota Bandung juga sharing soal protokol kesehatan dengan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna.

"Jadi Pak Sekda menyatakan bahwa karena ini masih di zona kuning sampai Tanggal 26 Juni, pasti enggak bisa. Kalau setelah Tanggal 26 meningkat jadi biru dimungkinkan (dibuka), itu pun maksimal kapasitas (pengunjung) 30 persen," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, bila akan dibuka, pihaknya bersama Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung akan melakukan simulasi.

"Kita akan rapatkan, ikuti protokol kesehatan menurut Menteri Kesehatan, seperti social distancing, pakai masker dan lainnya," ujarnya.

Menurutnya, pengusaha hiburan di Kota Bandung lebih dari 200, namun yang tergabung dalam Penggiat Parawisata Kota Bandung mencapai 90 pengusaha. Menurutnya, semuanya ikut terdampak.

"Yang ada disini (Kota Bandung) lebih dari 200, anggota kita sekitar 90 pengusaha dan karyawan kita dari 90 ada 6 ribu karyawan," jelasnya.

Kepastian itu diminta oleh Ruly, karena pihaknya selama ini menanggung bayak karyawan. Menurutnya, bila tidak ada kepastian pihaknya akan memecat karyawannya.

"Kalau enggak boleh buka saya mau mem-PHK, sudah sampai 3 bulan kita tanggung terus," ucapnya.

Pihaknya, akan patuh dengan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. "Kita akan patuh, mungkin tidak akan untung tapi minimal bisa menolong pegawai lah, 30 persen mana bisa untung. Paling tidak bisa jalan dulu, pegawai bisa diatasi dulu karena pegawai jadi miskin, mereka dirumahkan, kasihan mereka suka ngeluh, itu jadi beban saya, gimana. Mudah-mudahan ini solusi awal dan lihat perkembangan, harapanya bisa dibuka," paparnya.

Ruly menyebut, bila tempat hiburan kembali dibuka dan ada tempat hiburan yang melanggar protokol kesehatan, pihaknya siap disanksi. "Ya otomatis lah, pandemi ini urusan kita bersama, enggak bisa sendiri-sendiri," pungkasnya.

(wip/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads