Polisi Ungkap Modus Perampok Nasabah di Depok: Korban Diintai Sejak di Bank

Polisi Ungkap Modus Perampok Nasabah di Depok: Korban Diintai Sejak di Bank

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 19 Jun 2020 17:08 WIB
Perampok Nasabah Bank di Depok yang Viral Dibekuk, 3 Pelaku Tewas Didor
Foto: Yogi Ernes/detikcom
Jakarta -

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap komplotan perampok nasabah bank yang sempat viral di Depok. Para pelaku rupanya mengintai korban sejak berada di dalam bank.

"Modus operandi curas spesialis nasabah bank, 12 orang ini memiliki peran masing-masing. Pertama, ada pelaku yang berpura-pura jadi nasabah dan mencari korban. Korbannya itu nasabah yang melalukan penarikan uang tunai yang mereka anggap paling besar," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2020).

Nana menjelaskan para pelaku yang berada di dalam bank ini kemudian meneruskan ciri-ciri nasabah yang telah diincarnya ini kepada para pelaku lain yang berada di luar area bank. Ketika ciri-ciri calon korban tersebut telah didapatkan, para pelaku kemudian mengikuti korban, yang biasanya menggunakan kendaraan roda empat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah, misalnya di lampu merah, mereka pelaku kemudian merapat dan lalu pelaku memasang paku ke ban belakang sebelah kiri," ujar Nana.

ADVERTISEMENT

Saat korban menepi, para pelaku mengambil kesempatan memecahkan kaca mobil. Saat itulah pelaku lain mengambil tas dari dalam mobil.

"Kemudian secara perlahan mobilnya kempis dan korban akan menepi. Ketika korban menepi, ini kesempatan, dan para pelaku kemudian memecah kaca dan mengambil barang korban," jelas Nana.

"Ini memang sindikat pelaku spesialis nasabah bank. Jadi para pelaku ini memang punya peran masing-masing. Pelaku ada yang pura-pura sebagai nasabah di dalam bank, kemudian ada yang membuntuti dari luar dan ketika di traffic light ada yang memasang paku tersebut. Ketika korban menepi, ada pelaku yang mengambil barang-barang tersebut," lanjut Nana.

Lebih lanjut Nana mengatakan aksi terakhir sindikat di Depok ini berakhir tidak mulus. Sopir korban sempat mengetahui aksi para pelaku dan sempat terjadi pengejaran. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (5/5) dan sempat viral di media sosial.

"Yang viral tempo hari, saat ambil uang, sopir mengetahui dan terjadi kejar-kejaran. Waktu itu pelaku lolos. Tapi, dari CCTV, kami lakukan pengembangan selama satu bulan hingga terungkap sindikat pelaku curas atau curat spesialis nasabah bank," tutur Nana.

Para pelaku ditangkap tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Handik Zusen, AKP Herman Simbolon, AKP Eko Baramula, Ipda Adin Rifa'i, dan Iptu Muhidin. Proses penangkapan para pelaku dilakukan selama dua hari, 13-14 Juni di daerah Depok, Tangerang, hingga Bogor.

Nana menambahkan, hingga kini pihaknya juga masih melacak tiga pelaku lainnya dengan inisial A, AM, dan H, yang kini masih berstatus buron. Sedangkan sisanya yang meninggal dunia tiga orang, yaitu BS, RR, dan AMT.

Sembilan tersangka lainnya, yang berinisial WA (24), YBS (22), DF (24), DD (26), DD (21), H (24), T (34), E (48), dan S (29), kini sudah ditahan di Polda Metro Jaya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dikenai hukuman dengan Pasal 365 KUHP dan/atau Pasal 363 KUHP dan/atau Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI No 12 Tahun 1951. Adapun ancaman hukumannya adalah pidana penjara minimal 7 tahun dan maksimal 20 tahun.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads