Kebebasannya Disorot, Nazaruddin ke Pembimbing: Istigfar Saja

Kebebasannya Disorot, Nazaruddin ke Pembimbing: Istigfar Saja

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Jumat, 19 Jun 2020 16:50 WIB
Muhammad Nazaruddin menjadi saksi sidang kasus korupsi Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/5). Nazaruddin bersaksi untuk terdakwa Choel Mallarangeng.
M Nazaruddin (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Bandung -

Terpidana kasus korupsi proyek wisma atlet Hambalang M Nazaruddin angkat bicara soal ramai status justice collaborator (JC) saat dirinya bebas. Nazaruddin hanya bersabar.

Ungkapan itu disampaikan Nazaruddin kepada Pembimbing Kemasyarakatan Madya Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung Budiana yang juga pembimbingnya saat menjalani wajib lapor melalui video call pada Jumat (19/6/2020). Budiana melakukan video call selama 20 menit bersama Nazaruddin.

"Saya tanya, ada pemberitaan di media. Dia bilang 'bagaimana lagi Pak Budi, saya istigfar saja. Karena saya sudah lama mesantren di Sukamiskin, membuat saya harus lebih bersabar dan mengambil hikmahnya'," ujar Budiana menirukan ulang pernyataan Nazaruddin kepada detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budiana kembali menirukan ungkapan Nazaruddin. "Jadi ketika ada ribut-ribut mempermasalahkan saya lagi, saya hanya istigfar saja. Itu komentarnya," kata Budiana menambahkan.

Menurut dia, saat ini Nazaruddin tengah berada di Jakarta. "Posisi dia di rumah di Jakarta sama keluarganya. Kondisinya sehat," kata Budiana.

ADVERTISEMENT

Nazaruddin menghirup udara bebas. Namun, status JC pada terpidana kasus korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang itu disorot publik dan kini melahirkan polemik.

(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads