Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, akan menggelar Latihan Patroli Penegakan Hukum di Bidang Keselamatan Berlalu Lintas di TSS Selat Sunda dan Selat Lombok. Latihan patroli yang diadakan pada 23 Juni 2020 dan 27 Juni 2020 ini dilakukan menjelang diberlakukannya secara penuh bagan pemisahan jalur laut atau Traffic Separation Scheme (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok pada 1 Juli 2020 mendatang.
Menurut Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad, latihan ini bertujuan untuk memberi pembekalan bagi personel Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terutama ABK Kapal Negara Patroli dan Petugas VTS. Dengan latihan ini diharapkan ABK memahami mekanisme proses perencanaan Operasi Patroli dan Penegakan Hukum di TSS Selat Sunda dan Selat Lombok.
"Selai itu juga untuk meningkatkan koordinasi yang sistematis dan terpadu baik internal di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut maupun antar instansi yang mempunyai kewenangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," tambahnya dalam keterangan tertulis, Jumat (19/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, imbuh Ahmad, latihan ini juga dalam rangka mendukung perwujudan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia khususnya untuk meningkatkan kemampuan dalam merencanakan dukungan logistik sampai dengan mengendalikan operasi di lapangan.
"Pada Latihan ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan mengerahkan enam Kapal Patroli KPLP untuk melaksanakan tugas penegakan hukum di laut yang meliputi proses deteksi, identifikasi, pengejaran, penghentian, pemeriksaan, penyelidikan hingga penyidikan sesuai prosedur yang benar berdasarkan undang-undang," katanya.
Adapun keenam kapal patroli tersebut masing-masing adalah KN Trisula P.111, tipe MDPV Patrol Ship kelas 1, KN Alugara P.114, tipe MDPV Patrol Ship kelas 1, KN Clurit P-.203 tipe Patrol Ship kelas 2, KN. Cundrik P.204 tipe Patrol Ship kelas 2, KN Belati P.205 tipe Patrol Ship kelas 2, KN. Jembio P.215 tipe Patrol Ship kelas 2.
Lebih lanjut, Ahmad mengungkapkan kegiatan Latihan Patroli Penegakan Hukum di Bidang Keselamatan Berlalu Lintas di TSS Selat Sunda dan Selat Lombok akan diikuti oleh 249 orang yang terdiri dari 28 orang sebagai penyelenggara latihan, 20 orang sebagai pendukung latihan dan 210 orang sebagai pelaku latihan.
"Adapun beberapa kegiatan yang akan dilakukan antara lain adalah kegiatan table top exercise untuk melakukan komunikasi dan pergerakan Kapal Negara bertempat di Kantor Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok, Apel Kesiapan Patroli dan Penegakan Hukum di Bidang Keselamatan Berlalu Lintas di TSS Selat Sunda dan Selat Lombok serta Manuver Lapangan bertempat di TSS Selat Sunda dan TSS Selat Lombok pada tanggal 27 Juni 2020," pungkasnya.
(prf/ega)