Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengajukan gugatan hukum untuk mencegah penerbitan buku mantan Penasihat Keamanan Nasional AS, John Bolton. Buku memoar itu berisi gambaran dari orang dalam soal Gedung Putih di masa kepemimpinan Trump.
Seperti dilansir AFP, Jumat (19/6/2020), Departemen Kehakiman AS mengajukan gugatan hukum terhadap Bolton ke pengadilan federal di Washington DC pada Selasa (16/6) waktu setempat.
Dalam gugatannya, Departemen Kehakiman AS berargumen bahwa penerbitan buku berjudul 'The Room Where It Happened: A White House Memoir' itu berisiko 'membahayakan keamanan nasional' melalui pengungkapan informasi rahasia yang diakses Bolton selama 17 bulan menjabat di Gedung Putih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gugatan itu menyebut Bolton gagal untuk membuat naskahnya diperiksa, yang berarti buku ini merupakan 'pelanggaran yang jelas dari kesepakatan yang dia tandatangani sebagai syarat untuk pekerjaannya dan sebagai syarat untuk mendapatkan akses ke informasi yang sangat rahasia'.
Buku tersebut dijadwalkan terbit pada 23 Juni mendatang. Bolton yang dipecat Trump dari jabatannya sebagai Penasihat Keamanan Nasional AS pada September 2019 ini, menuduh Trump melakukan serangkaian pelanggaran yang bisa dimakzulkan, selain menekan Ukraina untuk menyelidiki rival politiknya atau capres AS dari Partai Demokrat, Joe Biden.
"Ini adalah buku yang Donald Trump tidak ingin Anda baca," sebut penerbit Simon & Schuster dalam pernyataannya.
Pemerintahan Trump menyebut Bolton melakukan pelanggaran aturan kerahasiaan mendasar, setelah dia menolak untuk menunggu Dewan Keamanan Nasional (NSC) untuk memeriksa naskah bukunya, seperti yang diwajibkan. Dokumen pengadilan menyebut NSC mendapati 'sejumlah besar informasi rahasia yang telah dimintakan kepada Tergugat (Bolton-red) untuk dihilangkan'.
"Tergugat tampaknya menjadi tidak puas dengan kecepatan tinjauan NSC," demikian bunyi dokumen pengadilan tersebut.
Simak video 'Pakai Simbol Nazi, Iklan Kampanye Donald Trump Dihapus Facebook':
Disebutkan lebih lanjut bahwa Bolton dan penerbitnya, Simon & Schuster, memutuskan untuk menerbitkan buku itu pada 23 Juni 'tanpa Tergugat memberikan pemberitahuan sebelumnya kepada NSC' atau melengkapi proses peninjauan pra-penerbitan.
"Sederhananya, Tergugat melakukan tawar-menawar dengan Amerika Serikat sebagai syarat pekerjaannya pada salah satu posisi keamanan nasional paling sensitif dan paling penting dalam pemerintahan Amerika Serikat dan sekarang ingin untuk mengingkari tawaran itu," demikian bunyi dokumen itu.
Dalam pernyataan singkat, pihak penerbit Simon & Schuster menyebut bahwa menjelang penerbitan buku itu, Bolton 'bekerja sama dengan Dewan Keamanan Nasional untuk memasukkan perubahan pada naskah yang menjadi kekhawatiran NSC'.
Menurut penerbit Simon & Schuster, versi final yang akan diterbitkan telah 'mencerminkan perubahan-perubahan itu, dan Simon & Schuster mendukung sepenuhnya hak Amandemen Pertama Duta Besar Bolton untuk menceritakan kisahnya di dalam Gedung Putih semasa Trump'.
Putusan dari gugatan hukum itu belum dijatuhkan. Namun diketahui juga bahwa Departemen Kehakiman AS tengah berupaya mendapatkan perintah darurat untuk menghalangi penerbitan buku karya Bolton itu.
Pada Rabu (17/6) waktu setempat, Departemen Kehakiman AS mengajukan mosi untuk mendapatkan preliminary injunction, semacam perintah pengadilan pada tahap awal gugatan hukum yang melarang pihak-pihak yang terlibat dalam gugatan untuk bertindak demi menjaga status quo hingga putusan dijatuhkan.
Dalam mosi itu, Departemen Kehakiman AS meminta pengadilan untuk mengambil tindakan 'demi mencegah munculnya bahaya bagi keamanan nasional jika manuskripnya diterbitkan ke dunia'.