Jaksa Ungkap Kedatangan Pria Pembawa Sertifikat ke Nasri Banks

Jaksa Ungkap Kedatangan Pria Pembawa Sertifikat ke Nasri Banks

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 18 Jun 2020 19:26 WIB
sidang perdana sunda empire rangga cs
Sidang Sunda Empire (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom).
Bandung - Jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mengungkap sejarah keterlibatan Nasri Banks dan Raden Ratna Ningrum membentuk kelompok Sunda Empire. Jaksa menyebut Nasri Bank didatangi oleh seseorang yang membawa sertifikat deposit senilai 2 miliar dolar AS.

Hal itu terungkap saat jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat membacakan surat dakwaan dalam sidang yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (18/6/2020). Dalam sidang ini, tiga terdakwa yakni Nasri Banks, Raden Ratna Ningrum dan Raden Rangga Sasana berada di rutan Mapolda Jabar.

"Bahwa pada sekitar tahun 2003 terdakwa Nasri Banks membaca sejarah yang tidak jelas sumbernya tentang Sunda Empire di mana menurut istrinya, Raden Ratna Ningrum merupakan penerus dari kaisar Alexander The Great," ucap jaksa Kejati Jabar Suharja saat membacakan dakwaan.

Di tahun yang sama, kata jaksa, Nasri Banks juga mengaku kedatangan seseorang bernama Mr Jhonson Low. Pria tersebut membawa sertifikat deposit dari Of Sources Atlantik Bank senilai US Dollar 2 miliar.

"Dan tidak lama kemudian, terdakwa Nasri Banks dan Raden Ratna Ningrum menyerahkan dana kepada Mr Jhonson Low melalui utusannya Jenderal Chong untuk biaya pengurusan pencarian deposito tersebut," tuturnya.

"Lalu setelah itu, terdakwa Nasri Banks meminta bantuan anaknya Fathia Reza untuk berkomunikasi dengan Mr Jhonson Low melalui email karena terdakwa Nasri Banks tidak bisa menggunakan fasilitas email," kata jaksa menambahkan.

Saat itulah anak dari Nasri Banks dan Ratna Ningrum yang diberi gelar putri mahkota Sunda Empire itu berhubungan dengan Mr Jhonson Low. Singkat cerita, Fathia mendapatkan sertifikat tersebut.

"Sejak saat itu, Fathia Reza dan Mr Jhonson Low inten berkomunikasi melalui email sehingga Fathia Reza mendapat sertifikat deposit UBS Bank Proff Of Funds On Deposit No. QA 00003 tanggal 18 september 2005 untuk HIM Princess Fathia Reza R Wiranatadikusumah Siliwangi Al Misri pasporr No. CD2111706 account no. 1524048 937362771 dengan nilai USD 500 juta dari Mr Jhonson Low yang dicap dan ditandatangani oleh ketua Union Bank of Switzerland atas nama Marcel Opsel dam Peter A Wuffli," kata jaksa.

Sebelumnya, sidang kasus itu mulai digelar di PN Bandung. Dalam dakwaan , jaksa menyebut ketiganya menyebarkan berita bohong hingga menimbulkan keonaran.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan, dengan menyiarkan berita atau pemberitaan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat," ucap jaksa Kejati Jabar Suharja saat membacakan surat dakwaan. (dir/mso)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads