Bandung -
Bersepeda saat ini tengah menjadi trend di masyarakat. Bahkan, dari trend ini ada banyak toko sepeda yang kebanjiran pembeli seperti di Kosambi dan Veteran Bandung.
Meskipun belum ada larangan bersepeda saat pandemi COVID-19, namun pencegahan dan penyebarannya harus tetap dilaksanakan saat bersepeda. Untuk menghindari kecelakaan dan menekan penyebaran COVID-19, Rannu Kaznu, selaku humas Komunitas Gowes Baraya Bandung berbagi tips aman mengayuh sepeda di jalan raya.
1. Periksa Kelayakan Sepeda
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baik bersepeda saat santai, olahraga, atau berangkat ke kantor, wajib untuk memeriksa kelayakan sepeda. Rannu mengatakan, kelayakan sepeda bisa dilihat dari tekanan ban, periksa rem depan dan belakang.
Dia juga memberikan tips cek cepat hanya dengan 20 detik untuk menjaga keselamatan diri dan orang. Metode ABC, A (air-udara) B (break-rem), dan C (chain-control/rantai-kontrol).
"Periksa tekanan angin pada ban, tekan dan pastikan rem berfungsi dengan baik, pastikan putaran rantai dan stang aman. Lakukan ini jika kita memiliki waktu yang terbatas atau sepeda memang dalam keadaan terawat secara rutin," katanya kepada detikcom Kamis (18/6/2020).
2. Pelengkapan Keamanan
Alat pengaman saat bersepeda seperti helm, sarung tangan, kaca mata ditambah masker dan jangan lupa bawa selalu hand sanitizer dan tissue basah badan kering.
Rannu mengaku sejak sebelum ada pandemi, pesepeda sudah terbiasa menggunakan masker. Hal tersebut berguna untuk menghindari panas matahari dan polusi udara, namun juga terkadang dilonggarkan untuk sirkulasi udara.
"Jika bersepeda malam hari, penting juga untuk menggunakan lampu sepeda," tambahnya.
Saat ini, dia menilai masih banyak goweser (pengguna sepeda) yang kurang mengindahkan perlengkapan keamanan. Pihaknya juga memberikan kampanye dan edukasi kepada pesepeda pemula untuk meminimalkan kecelakaan.
3. Patuhi Rambu Lalu Lintas
Dalam bersepeda juga ada peraturannya, salah satunya patuh pada rambu lalu lintas. Rannu mengatakan, di lapangan masih banyak goweser yang menerebos lampu merah.
"Padahal seharusnya berhenti di belakang stop line di lampu merah, di lapangan banyak yang masih menerobos," katanya.
4. Berada di Jalur Sebelah Kiri
Mengikuti aturan yang ada, bahwa kendaraan yang lebih lambat harus disebelah kiri. "Kecuali ditentukan lain karena situasi dan kondisi jalan," ujarnya.
Saat ini, pihaknya sedang mengerjakan pembuatan penambahan bike line di kota Bandung untuk mengakomodir membludaknya pesepeda di Bandung.
5. Berbagi Jalan
Saat bersepeda dianjurkan untuk memberi ruang atau berbagi jalan dengan pengguna jalan lain baik saat bersepeda sendiri maupun bersepeda rombongan. Harus saling menghormati satu sama lain agar aman dan nyaman sebagai sesama pengguna jalan.
Berdasarkan penuturan Ranu, penting adanya rasa saling menghargai di antara sesama pengendara. Mengingat tak jarang jalur sepeda diserobot oleh pengguna motor ataupun mobil.
"Kenyataannya bike line yang sudah ada tidak jarang dipakai parkir mobil dan motor sehingga jalur yang dibuat khusus sepeda tidak bisa digunakan. Perlu kepatuhan dan kesadaran pengguna mobil dan motor untuk menaati rambu-rambu yang ada termasuk bike line," pungkasnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini