Pemerintah Kota Bandung mempertimbangkan kembali mengizinkan warga untuk menggelar acara resepsi pernikahan di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional. Namun dengan catatan harus memperhatikan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran COVID-19.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengaku telah bertemu dengan Forum Aspirasi Pengusaha Jasa Pernikahan Kota Bandung. Menurutnya, sektor tersebut memang terdampak secara ekonomi pasca diberlakukannya PSBB.
"Mungkin ke depannya kita lihat persiapan dan komitmen teman-teman (jasa pernikahan), tadi saya sampaikan bahwa kegiatan pernikahan ini melibatkan cukup banyak orang dan interaksi juga cukup dekat. Kalau ini nanti termasuk yang dilonggarkan, komitmen protokol kesehatannya harus sangat ketat," kata Yana di Balai Kota Bandung, Kamis (18/6/2020).
Seperti diketahui, Pemkot Bandung masih memberlakukan PSBB proporsional. Meski begitu sejumlah tempat yang dinilai potensi penyebaran virusnya rendah mulai diperbolehkan beroperasi namun tetap harus memenuhi standar protokol kesehatan, seperti membatasi kapasitas pengunjung atau jumlah warga yang berkumpul.
Yana mengungkapkan, hal tersebut juga dapat berlaku untuk acara resepsi pernikahan. Karena interaksi orang-orang pada acara pernikahan cukup tinggi dibandingkan dengan kegiatan lainnya.
"Misalnya di (aula pernikahan) Batununggal, kapasitas nya 1.500 orang, otomatis boleh 450 orang, tidak gitu juga. Karena kita belum melihat dan belum memonitoring teman-teman penyedia tempat," kata Yana.
Menurutnya, dalam penerapan protokol kesehatan acara pernikahan, pihak pengelola tempat, jasa penyelenggara pernikahan, jasa boga dan pihak lainnya harus bekerja sama. Selain itu, mereka juga harus menyiapkan simulasi apabila ingin diizinkan sebagai salah satu sektor yang dilonggarkan saat PSBB.
"Mungkin dalam waktu dekat kami pemerintah bersama teman-teman ini, akan melihat venue-venue tadi. Sambil kita lakukan simulasi," ujarnya.
Kemudian, para penyedia jasa pernikahan harus menyiapkan surat pernyataan apabila telah diizinkan untuk beroperasi. Karena menurutnya perlu ada komitmen yang ketat untuk menerapkan protokol kesehatan.
"Ada komitmen dan punishment. Jadi jangan ada romantisme, tiba-tiba undangannya 2.000 orang, enggak lah," ucapnya.
Yana juga melarang ada prasmanan atau buffet. Kalau ada, harus ada petugas khusus yang melayani tamu.
Sementara itu, Ketua Forum Aspirasi Pengusaha Jasa Pernikahan Kota Bandung Aries Ardiansyah mengatakan, sejauh ini pihaknya mencatat sudah ada sekitar 200 acara resepsi pernikahan yang dibatalkan maupun diundur.
Akibatnya, berdampak pada ribuan pekerja di bidang jasa pernikahan. Karena setiap penyedia jasa pernikahan memiliki sekitar ratusan pekerja.
"Semoga masih ada pelonggaran, kami mengajukan protokol kesehatan yang akan dipakai, seperti misalnya dari katering dari kelola makanan, pekerjanya sendiri pakai APD, petugasnya juga mengatur alur masuk tamu, mengatur interaksi, ya seperti itu lah protokol yang kita jamin," kata Aries.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton juga video 'Rekomendasi Dekorasi Resepsi Pernikahan di Era New Normal':
(wip/mso)