Bupati Kabupaten Bandung Dadang M Naser meminta KPU untuk memahami kondisi saat ini. Pasalnya, kata dia, kondisi keuangan sangat terbatas di tengah pandemi Corona.
"Iya ini mohon KPU untuk sama-sama prihatin dengan kondisi dana. Kami sedang kesulitan dana, dana Pilkada di Kabupaten Bandung merupakan dana terbesar di Indonesia dan pemilih terbesar juga," ucap Dadang, Rabu (17/6/2020).
Menurut ketentuan, KPU harus membatasi jumlah pemilih dalam satu TPS sekitar 500 orang. Di mana sebelumnya setiap TPS berjumlah 750-800 orang sebagai bagian dari protokol kesehatan demi mencegah penyebaran COVID-19.
Dadang menyarankan agar KPU tidak perlu ideal dalam menerapkan aturan. Apalagi, kata dia, wilayah Kabupaten Bandung ini masuk dalam zona biru.
"Tempo hari KPU mengidealkan per TPS menjadi 500, barangkali menjadi 650, kurangi 100. Jadi mohon efektif dan efisiennya dibantu oleh KPU sendiri. Karena kita berada di zona biru, jangan terlalu khawatir juga. Tidak usah pakai APD seperti petugas kesehatan. Kan tidak ada pemilih pendatang, pemilih dalam negeri semua," kata Dadang.
Dadang menilai, permohonan tersebut kurang tepat diajukan saat ini di tengah kondisi keuangan yang sedang sulit. KPU dapat mengajukan permohonan bantuan tersebut ke KPU RI.
"Uang tidak mudah nyarinya. Kita juga harus pinjam-pinjam ke bank. Masa untuk KPU juga kita pinjam. Kecuali ada bantuan dari KPU pusat, Nasional atau Jabar itu silahkan. Tapi untuk Kabupaten Bandung kita sedang kesulitan uang," keluhnya.
Ia menuturkan, beberapa dinas pun mengeluhkan kekurangan dana untuk menjalankan programnya. Sementara pendapatan anggaran daerah (PAD) Kabupaten Bandung hanya mengandalkan pemasukan dari Bapenda.
"Kita sekarang PAD dari Bapenda saja. PU kekurangan dana Rp 178 miliar, Disperkintan Rp 48 miliar belum dinas lain," keluh Dadang.
(mso/mso)