Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur mengevakuasi buaya yang ditangkap warga di Sungai Karang Mumus, sekitar Gang Nibung, Samarinda, pada Selasa (16/6). Buaya itu dipindahkan BKSDA ke Taman Nasional Kutai di Kabupaten Kutai Timur.
"Buaya-buaya ini nanti langsung dilepasliarkan di habitatnya di Taman Nasional Kutai di Kutai Timur, dan kami berharap mereka bisa beradaptasi di tempat yang baru, karena memang di sana sungainya dipenuhi oleh buaya," kata petugas BKSDA Kaltim, Jono Adiputro, kepada detikcom di posko Animal Rescue, Rabu (17/6/2020).
Jono mengatakan, meski banyak sekali warga yang menemukan buaya di Sungai Karang Mumus, buaya itu tidak pernah mencelakai warga sekitar. Dia menyebut pemindahan buaya dilakukan karena Sungai Karang Mumus tidak layak dihuni buaya.
"Belum ada konflik antara buaya di sini dengan masyarakat, namun memang kita ketahui bahwa Sungai Karang Mumus merupakan habitat buaya, namun sungai ini sudah tidak layak lagi dihuni oleh buaya mengingat banyaknya permukiman warga di sungai sepanjang 13 kilometer tersebut," kata Jono.
Sebelumnya, kemunculan seekor buaya di Sungai Karang Mumus sekitar Gang Nibung, Samarinda, Kalimantan Timur, menggegerkan warga. Buaya sepanjang 2 meter ini sudah dievakuasi.
Buaya ini ditemukan pada Rabu (17/6/2020) dini hari saat warga tengah menuju pasar di sekitar lokasi untuk berdagang. Salah seorang warga mengatakan terkejut saat melihat buaya ini.
"Saat itu warga sedang ramai mau berangkat ke pasar karena memang sebagian besar warga sini adalah pedagang. Mereka terkejut ketika melihat buaya ini," kata warga Gang Nibung, Aris, kepada detikcom.