Junior Doctor Network Indonesia (JDNI) dr Edward Faisal memaparkan terdapat risiko penularan COVID-19 melalui handphone. Ia mengungkapkan bahwa virus Corona memiliki rentan waktu cukup lama ketika menempel di handphone.
"Karena handphone itu materialnya plastik atau metal. Saat virus nempel di gawai kita itu bisa bertahan 5 hari, jangan salah. Selain itu, kalau ada orang ngomong nambah gado-gado (bercampur) lagi tuh ke handphone," kata Edward saat live di YouTube BNPB Indonesia, Rabu (17/6/2020).
Masyarakat diimbau agar tidak menggunakan handphone saat di dalam kereta, meskipun Edward menyadari bahwa masyarakat tidak pernah terlepas dari penggunaan handphone.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita nggak pernah lepas dari handphone, jadi ketinggalan handphone itu lebih penting daripada ketinggalan dompet. Itu bisa tingkatkan risiko sebetulnya," jelasnya.
"Jadi kalau kita sayang sama orang rumah dan sekitar kita sebaiknya jangan keluarin handphone," sambungnya.
Disisi lain, salah satu penumpang kereta bernama Rachmi Rini menuturkan bahwa masih banyak masyarakat yang masih menggunakan gawai di dalam kereta. Bahkan ia pun kerap membuka gawai apabila ada yang menghubungi.
"Jadi rata-rata memang di kereta itu kalau nggak megang handphone pasti nggak mungkin ya. Kalau yang kami amati selama ini, kalau enggak nonton by phone, kalau nggak ada yang baca Al-Qur'an juga by phone, terus ada juga yang main game. Itu, seperti itu. Saya memang buka juga sih tapi itu buat kalau ada yang menghubungi saya angkat," ungkap Rachmi.
Untuk itu, Rachmi akan berupaya untuk mengurangi kebiasaan membuka gawai saat di dalam kereta. Ia pun menyarankan agar aparat bisa memiliki wewenang untuk mengingatkan para penumpang.
"Itu untuk kami pengguna kereta bagaimana kita bisa menyimpan handphone kita di saku atau tempat teraman, di kereta umum juga takut. Jadi akan kami upayakan ya. Tapi dari petugasnya sendiri belum ada aturan untuk tidak boleh buka handphone, jadi itu yang menyebabkan kita-kita pengguna kereta tetap menggunakan handphone. Mungkin dari aturannya ada nanti (bisa) dibuat," jelasnya.
(dwia/dwia)