Perempuan Cianjur Tewas Dibakar Adik, Polisi Ungkap Motifnya

Perempuan Cianjur Tewas Dibakar Adik, Polisi Ungkap Motifnya

Ismet Selamet - detikNews
Selasa, 16 Jun 2020 16:56 WIB
The dead womans body. Focus on hand
Ilustrasi mayat (Foto: Thinkstock)
Cianjur -

UA (32) diamankan polisi usai menjalani penanganan medis di RSUD Sayang Cianjur lantaran berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berkaitan Corona atau COVID-19. Pria tersebut sebelumnya bikin masalah lantaran membakar hidup-hidup kakak perempuannya, LJ (45). Korban meninggal setelah 10 hari dirawat.

Kini UA ditahan di Mapolsek Cianjur Kota. Polisi mengungkap motif di balik pelaku membakar kakaknya tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Cianjur Kota Ipda Dimas Wicaksono Wijaya mengatakan UA ditahan di Mapolsek Cianjur sejak 12 Juni 2020. "Setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium, negatif COVID-19. Sehingga hanya dirawat selama enam hari, dan 12 Juni 2020 sudah diamankan di Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut," kata Dimas kepada detikcom lewat sambungan telepon, Selasa (16/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Dimas menjelaskan, pelaku awalnya memiliki kontrakan yang digadaikan ke temannya senilai Rp 17 juta. Belum selesai dengan penggadai pertama, pelaku kembali menggadaikan kontrakan ke orang kedua dengan nilai yang lebih tinggi dari sebelumnya.

"Uang itu dibayarkan melalui kakaknya ke penggadai pertama. Namun saat itu kakak pelaku yakni LJ menitip pesan agar penggadai pertama tidak memberikan uang jika UA kembali meminjam," ujar Dimas.

ADVERTISEMENT

UA kemudian datang ke rumah kakaknya lantaran kesal saat tidak diperbolehkan meminjam uang kepada penggadai pertama. "Korban dan pelaku pun cekcok. Pelaku pun pergi sambil mengucapkan akan kembali dan membakar rumah kakaknya," kata Dimas.

Rupanya UA kembali lagi menemui korban. Di dalam rumah korban, pelaku membawa botol berisi bensin. Ia menyiram bensin tersebut ke kakaknya yang tengah tertidur di sofa.

Pelaku langsung menyalakan korek api dan melemparkan ke tubuh korban. "Korban mengalami luka parah, bahkan luka bakarnya hingga 70 persen. Korban sempat dirawat di rumah sakit selama 10 hari, hari ini pukul 10.00 WIB meninggal dunia," ucapnya.

Menurut Dimas, pelaku saat masih menjalani pemeriksaan. Untuk pasal yang dikenakan kepada pelaku akan disesuaikan lantaran korban tidak hanya luka berat, tapi meninggal dunia.

"Sekarang masih diperiksa lebih lanjut, apalagi korban meninggal dunia," kata Dimas.

LJ dibakar hidup-hidup oleh adik kandungnya, UA (32), pada Sabtu (6/6) petang. Luka bakar serius di sekujur tubuh hingga leher membuat nyawa korban tak terselamatkan. LJ tutup usia di RSUD Sayang Cianjur, Selasa (16/6/2020).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads