Dua pelaku penusukan Aipda Andry (38) telah ditangkap tim gabungan. Polisi menyebut penusukan diduga terjadi karena masalah utang.
"Motif sejauh ini karena utang uang. Ada pelaku yang punya utang kepada korban dan tidak terima saat ditagih," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi saat rilis kasus di Mapolrestabes, Selasa (16/6/2020).
Supriadi mengungkapkan, karena tak terima ditagih, pelaku kemudian ribut dengan korban di kontrakan. Para pelaku kemudian melakukan penusukan hingga merampas senjata api laras panjang jenis V2 yang dibawa korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada yang menusuk korban, ada juga yang merampas senjata api laras panjang milik korban. Peran masing-masing masih kami dalami," kata Supriadi didampingi Direktur Reskrimum Kombes Hisar Siallagan dan Kapolrestabes Palembang, Kombes Anom Setyadji.
Supriadi menjelaskan, korban serta dua pelaku, Rico dan Denis, sudah kenal sejak korban masih berdinas di Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Pelaku yang merupakan warga Pangkal Pinang memang sengaja untuk menemui korban di Palembang.
"Pelaku ini teman lama korban. Teman di tempat dinas lama saat masih Pangkal Pinang, Kepulauan Riau," tutup Supriadi.
Dalam penangkapan sendiri, tercatat salah satu pelaku yang bernama Denis tewas setelah baku tembak dengan petugas. Sementara pelaku lainnya, Rico, mengalami luka.
"Pelaku Denis meninggal dunia, satu lagi bernama Rico dilumpuhkan karena coba melakukan perlawanan. Untuk senjata api dinas korban juga sudah kami amankan," kata Supriadi.
Tak hanya mengungkap motif penusukan, polisi memastikan senjata api dinas yang dirampas pelaku adalah milik korban. Perampasan itu dilakukan saat korban baru pulang pengamanan dan akan mengembalikan senjata.
"Kenapa korban membawa senjata api itu, itu karena malam Minggu. Ada kegiatan yang ditingkatkan, jadi setelah malam itu korban kembali ke rumah. Ya rencananya akan kembali untuk menyerahkan senjata ke gudang," katanya.
Saat ini, pelaku masih diperiksa di Mapolrestabes Palembang.