Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran baru 2020-2021. Dalam tahun ajaran baru, sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) masih diprioritaskan dan tetap berlaku bagi daerah yang termasuk dalam zona merah dan zona kuning berdasarkan Gugus Tugas COVID-19 Nasional. Kebijakan ini dilakukan dalam rangka memutus rantai penyebaran virus COVID-19.
Terkait kurikulum pembelajaran, Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Chatarina Muliana Girsang mengatakan, dengan berlakunya pembelajaran jarak jauh (PJJ) tentu pemenuhan kurikulum juga akan sulit berjalan maksimal seratus persen. Pasalnya, untuk saat ini, pemenuhan kualitas pendidikan bukan merupakan target utama, melainkan menjaga kesehatan guru dan murid yang menjadi prioritas dalam pelaksanaan ini.
"Pemenuhan target proses kurikulum, target proses pembelajaran, materi dan sebagainya itu tidak mungkin bisa terpenuhi secara maksimal seratus persen. Karena memang kita pilihannya pada saat ini adalah bagaimana menjaga kesehatan dan memutus penyebaran mata rantai COVID harus menjadi prioritas dalam pelaksanaan ini. Bukan pemenuhan kualitas pendidikan yang sama bila tidak terjadi COVID, jadi bukan itu target utamanya pada saat ini," ujarnya, Senin (8/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Chatarina menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers "Bincang Sore" secara daring di kanal YouTube Kemendikbud, Kamis (28/5). Ia juga memaparkan, dengan kondisi anomali saat ini, Kemendikbud tidak mungkin menetapkan target yang sama dengan kondisi sebelumnya. Hal ini terkait adanya evaluasi dari berbagai masukan mengenai pemenuhan kurikulum yang tidak dapat berjalan maksimal dan para guru yang tidak dapat memberikan pelajaran secara maksimal dalam pelaksanaan PJJ.
Menanggapi hal tersebut, Plt Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Hamid Muhammad mengatakan, pelaksanaan PJJ nantinya akan terbagi menjadi tiga yakni daring, semi daring, dan luring atau manual. Dari hasil evaluasi, akses internet para guru dan siswa rata-rata hanya 51 persen yang efektif. Artinya, hanya sekitar 51 persen yang memiliki akses internet menjadikan internet sebagai media untuk kegiatan pembelajaran.
"Jadi PJJ itu ada yang daring, ada yang semi-daring dan ada yang luring atau manual. Jadi, yang daring itu kita sebenarnya sudah melakukan assessment (dengan) Balitbang selama bulan April sudah ada hasilnya," ujarnya.
"Dan kemudian ada yang blended. Jadi ada yang pake akses internet daring, tapi ada juga yang sifatnya penugasan-penugasan secara manual. Nah, kemudian ada sebagian sekolah itu yang memang mau tidak mau harus manual atau luring," imbuhnya.
Dalam pelaksanaan PJJ, Kemendikbud telah melakukan berbagai cara diantaranya dengan mengoptimalkan saluran TV, radio lokal, bahkan radio komunitas. Hal ini dilakukan guna membantu para guru dan murid yang melakukan sistem pembelajaran luring.
"Itulah mengapa awal-awal banyak yang mengusulkan agar TV dioptimalkan. Begitu TV kita keluarkan, itu sangat membantu sekolah-sekolah yang pakai luring. Kemudian, beberapa daerah di Sanggau, Sambas, Kupang, Halmahera Selatan yang saya tahu itu pakai RRI lokal, radio lokal atau radio komunitas. Nah, itu yang membantu pembelajaran secara luring," jelasnya.
Baca juga: Aturan Kemendikbud soal Pembukaan Sekolah |
Lebih lanjut, Hamid menyampaikan, di beberapa daerah yang sama sekali tidak ada akses internet, cakupan TV, radio dan listrik memberlakukan pembelajaran secara manual. Dalam sistem ini, para guru akan mengunjungi rumah siswa atau membentuk kelompok kecil untuk kegiatan belajar mengajar.
"Nah bagi daerah yang sama sekali tidak ada internet, cakupan TV tidak ada, RRI juga tidak ada, listrik juga tidak ada, maka yang dilakukan oleh para guru adalah guru kunjung. Jadi, pembelajaran mengunjungi rumah siswa entah itu di rumahnya atau di kelompok-kelompok kecil siswa sekitar 5 orang dikumpulkan. Itulah pembelajaran manual yang dilakukan, tetapi itu memang tugas yang sangat berat bagi para guru kalau itu dilakukan secara manual," katanya.
Terkait hal ini, Hamid menyatakan, pada tahun pelajaran baru Kemendikbud akan tetap mendukung pembelajaran jarak jauh dengan berbagai cara. Adapun bantuan dilakukan dengan penyediaan TV edukasi, bantuan kuota internet, dan penyediaan rumah belajar.
"Itulah kenapa ketika nanti pada tahun pelajaran baru, sebagian besar sekolah itu masih melakukan pembelajaran jarak jauh. Jadi, kami di Kemendikbud tetap akan support pembelajaran jarak jauh melalui rumah belajar, TV edukasi, kemudian kerja sama dengan TVRI akan diperpanjang termasuk dengan penyediaan kuota gratis atau kuota murah dari para penyedia telekomunikasi," pungkasnya.
(akn/ega)