Di tengah masa pandemi Corona, limbah medis di Kabupaten Bandung meningkat. Apabila limbah medis tersebut bercampur dengan sampah rumah tangga, risikonya akan berbahaya pada lingkungan dan manusia.
Untuk mengatasi sampah medis tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan sebuah boks khusus untuk menampung sampah medis tersebut untuk Pemkab Bandung.
Penyerahan secara simbolis dilakukan Bupati Bandung Dadang M. Naser dengan Anggota DPR RI Dapil Kabupaten Bandung Yadi Suryadi. Penyerahan tersebut pun disaksikan langsung oleh pihak dari KLHK secara virtual.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alat alat ini sangat diperlukan Dinas Kesehatan di rumah sakit, khusus box-box itu khusus menyimpan limbah B3 COVID disiapkan oleh Pak Yadi dengan KLHK," ujar Bupati Bandung, Senin (15/6/2020).
Rencananya, boks khusus limbah medis tersebut akan diserahkan kepada tiga rumah sakit di Kabupaten Bandung. Tiga rumah sakit tersebut di antaranya, RSUD Soreang, RSUD Majalaya dan RSUD Cicalengka.
"Kalau boks-boks itu disimpan di rumah sakit untuk dijadikan tempat penyimpanan limbah B3. Tiga rumah sakit utama, RSUD Soreang, RSUD Ebah (Majalaya) dan RSUD Cicalengka," ujarnya.
Selain boks khusus limbah tersebut, Pemkab Bandung memperoleh lima becak motor (cator). Cator tersebut nantinya akan dipergunakan untuk menyemprotkan disinfektan.
"Kalau becak motor itu untuk penyemprotan disinfektan," ujar Dadang.
Sementara itu, Yadi Suryadi mengatakan, sampah medis ini berbahaya. Apalagi dengan kondisi saat ini jumlahnya menjadi lebih banyak.
"Kan itu sampah yang sangat berbahaya, dulu juga sudah ada dan harus benar-benar ditanganinya. Sekarang mungkin lebih banyak. Itu kita bantu. Semua kementerian pun ikut berpartisipasi untuk membantu menanggulangi sampah ini," singkatnya.
(mud/mud)