Pemerintah Susun SKB 4 Menteri, Atur Sekolah yang Bisa Kembali Dibuka

Pemerintah Susun SKB 4 Menteri, Atur Sekolah yang Bisa Kembali Dibuka

Elza Astari Retaduari - detikNews
Senin, 15 Jun 2020 17:30 WIB
Poster
Foto ilustrasi virus Corona. (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah memutuskan tahun ajaran baru tetap dibuka pada Juli, meski Indonesia masih berada dalam pandemi virus Corona (COVID-19). Untuk satuan pendidikan, boleh dibuka bagi wilayah yang berada di zona hijau.

"Pemerintah telah memutuskan bahwa tahun ajaran baru 2020/2021 tetap dimulai pada bulan Juli 2020," ungkap Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Agus Sartono, dalam Konferensi Pers tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi COVID-19 yang disiarkan dalam YouTube Kemendikbud, Senin (15/6/2020).

Agus memberikan pengumuman menggantikan Menko PMK Muhadjir Effendy. Sudah ada aturan yang disusun lintas kementerian bagi pembelajaran di sekolah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam rangka memberikan masa aman kepada masyarakat berkenaan dengan satuan pendidikan untuk pembelajaran tatap muka, telah disusun draf surat keputusan bersama (SKB) Menkes, Mendikbud, Menang, dan Mendagri sebagai panduan pelaksanaan pendidikan di daerah," tuturnya.

"SKB ini merupakan panduan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran baru di masa pandemi COVID-19 bagi satuan pendidikan formal, dari jenjang pendidikan tinggi sampai pendidikan usia dini dan pendidikan non-formal. Ada beberapa ketentuan teknis terkait pendidikan tinggi pesantren yang akan diatur lebih lanjut oleh Mendikbud dan Menag," tambah dia.

ADVERTISEMENT

Menurut Agus, SKB ini merupakan wujud sinergi kebijakan dari berbagai sektor dalam urusan pemerintahan. Panduan ini, kata dia, menjadi acuan pemerintah daerah dalam mengatur satuan pendidikan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka berdasarkan protokol kesehatan.

Satuan pendidikan yang diprioritaskan dibuka adalah yang berada di wilayah dengan status zona hijau. Sekolah dibuka pertama untuk SLTA dan SLTP terlebih dahulu, barulah kemudian di tingkat SD dan PAUD.

"Prinsip pembelajaran tatap muka adalah mengutamakan kesehatan dan keselamatan, bagi semua warga satuan pendidikan. Pembelajaran tatap muka diprioritaskan untuk zona hijau dan dimulai dari jenjang SLTA/sederajat, SLTP/sederajat, disusul kemudian jenjang SD dan PAUD," sebut Agus.

Dia juga mengatakan pembelajaran tatap muka juga harus mendapat rekomendasi dari pemda, Gugus Tugas COVID-19 di daerah, dan Kanwil Kemenag. Agus juga memastikan jajaran 4 menteri ini terus melakukan koordinasi, termasuk dengan DPR.

"Untuk itu, kami ucapkan selamat kepada para menteri yang telah berhasil menyusun SKB 4 menteri sebagai panduan pembelajaran di satuan pendidikan," tutupnya.

(elz/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads