Jakarta -
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan aturan ganjil-genap bagi pedagang pasar di wilayah DKI Jakarta untuk menekan kepadatan pengunjung. Aturan tersebut sudah mulai diterapkan di Pasar Perumnas Klender, Jakarta Timur, hari ini.
Manager Area 9 Pasar Perumnas Klender Awaluddin mengatakan, imbas penerapan ganjil-genap, hari ini hanya ada 600 kios pedagang di Pasar Perumnas Klender yang diizinkan buka.
Suasana Pasar Perumnas Klender saat kebijakan ganjil-genap pasar diberlakukan. (Yogi Ernes/detikcom) |
"Hari ini yang buka hanya sekitar 600 kios. Biasanya kan 1.200 kios ya tiap harinya," kata Awaluddin ditemui di Pasar Perumnas Klender, Jakarta Timur, Senin (15/6/2020).
Awaluddin memastikan kebijakan ganjil-genap tersebut akan diterapkan secara adil. Dia mengatakan semua blok di area pasar akan mengikuti aturan tersebut.
"Semua blok, jadi semua blok kena ya. Pangan dan obat-obatan ikut juga," kata Awaluddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awaluddin menyebutkan Pasar Perumnas Klender memiliki total 1.737 kios. Dia juga mengatakan belum memastikan hingga sampai kapan penerapan aturan ganjil-genap tersebut diberlakukan.
"Sampai saat ini belum ada info sampai kapan ya (aturan ganjil-genap) di Pasar Perumnas Klender. Kita masih tunggu arahan dari Bapak Gubernur," ujarnya.
Pemprov DKI Jakarta membuka kegiatan usaha di pasar mulai 15 Juni 2020. Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan mengatakan bahwa saat dibuka kapasitas pasar dan pusat belanja hanya boleh 50%.
Dia menjelaskan akan ada skema ganjil-genap yang diterapkan di toko-toko yang ada. Toko bernomor ganjil akan buka di tanggal ganjil, begitu juga pada toko bernomor genap.
"Sebagai contoh, pasar dibuka kapasitas 50% artinya apa? Artinya kios dan toko di dalamnya dibuka berdasar hari, toko nomor ganjil dibuka di tanggal ganjil, toko genap dibuka di tanggal genap," jelas Anies dalam konferensi pers virtual, Kamis (4/6).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini