Aulia Kesuma Hadapi Sidang Vonis Hari Ini di Kasus Pembunuhan Suami-Anak Tiri

Aulia Kesuma Hadapi Sidang Vonis Hari Ini di Kasus Pembunuhan Suami-Anak Tiri

Zunita Putri - detikNews
Senin, 15 Jun 2020 06:56 WIB
Polisi gelar rekonstruksi lanjutan kasus pembunuhan Pupung-Dana. Rekonstruksi lanjutan ini untuk memperagakan adegan tersangka membakar jasad kedua korban.
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta -

Terdakwa kasus pembunuhan berencana, Aulia Kesuma beserta anaknya, Geovanni Kelvin, hari ini akan menghadapi sidang vonis. Sidang vonis akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Iya, hari ini (sidang) putusan, sesuai jadwal sidang akan dimulai pukul 10.00 WIB," ujar jaksa penuntut umum, Sigit Hendradi saat dikonfirmasi, Senin (15/6/2020).

Aulia akan menghadapi vonis bersama anaknya, Kelvin yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Edi Candra Purnama alias Pupung dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana. Kedua terdakwa akan menghadiri sidang melalui telekonferensi dan tidak datang ke pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terdakwa (hadiri sidang) lewat online dari rutan, karena tahanan belum bisa keluar dari rutan," kata jaksa Sigit.

Sebelumnya, Aulia Kesuma dan Kelvin dituntut pidana mati dalam kasus pembunuhan berencana. Aulia dinyatakan terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Pupung dan Dana.

ADVERTISEMENT

Jaksa menilai kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 jo 55 ayat (1) ke-1 KUHP sesuai dakwaan primair. Jaksa menilai tidak ada hal yang meringankan tuntutannya, sedangkan hal yang memberatkan perbuatan terdakwa dinilai telah menghilangkan nyawa korban.

Diketahui, ada tujuh terdakwa dalam kasus ini yang didakwa secara terpisah. Selain Aulia dan Kelvin terdakwa lainnya, yaitu eksekutor pembunuhan Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng; serta pembantu Aulia, Karsini, Rody Pradana, dan Supriyanto.

(zap/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads