KPAI Ungkap Faktor Penyebab Anak Rentan Jadi Korban Pencabulan

KPAI Ungkap Faktor Penyebab Anak Rentan Jadi Korban Pencabulan

Farih Maulana Sidik - detikNews
Senin, 15 Jun 2020 09:22 WIB
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Foto: Matius Alfons/detikcom
Jakarta -

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap sejumlah faktor mengapa para pelaku pencabulan mentargetkan anak sebagai sasaran empuk perilaku bejatnya. KPAI menilai bahwa anak rentan menjadi korban karena mudah diperdaya dan cenderung tidak melawan terhadap ancaman.

"Anak merupakan korban yang paling rentan jadi sasaran karena mudah diperdaya dan diimingi sampai pemaksaan, dan anak cenderung tidak melawan dan mudah tutup mulut karena diancam," kata Komisioner KPAI Putu Elvina kepada wartawan, Minggu (14/6/2020).

Tak hanya dari sisi anak sebagai korban, Putu juga menyebut kebanyakan pelaku pencabulan dikarenakan seringnya menonton konten pornografi. Akibatnya, kata dia, pelaku tidak bisa menahan diri dari dorongan seksualnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dua faktor itu yang paling sering mengemuka dalam kasus cabul terhadap anak. Bahkan beberapa kasus korban jatuh lebih dari satu orang," ujar Putu.

Akibat peristiwa pencabulan yang marak terjadi akhir-akhir ini, KPAI berharap korban berani melaporkan kejadian yang dialaminya agar penegakan hukum terhadap pelaku bisa maksimal. Menurutnya, penegak hukum juga seharusnya memproses laporan pencabulan terhadap anak secara serius.

"Karena beberapa kasus dilaporkan ke KPAI karena dianggap proses hukum berjalan tidak maksimal dengan berbagai alasan," katanya.

"KPAI meminta agar pemerintah baik di pusat dan terutama daerah melakukan langkah konkret untuk pencegahan berbasis keluarga dan masyarakat, menguatkan layanan rehabilitasi bagi korban, karena banyak fasilitas layanan belum optimal dalam memberikan trauma healing maupun terapi psikososial," sambungnya.

Seperti diketahui, sejumlah kasus pencabulan terhadap anak perempuan ramai dalam beberapa hari terakhir ini. Di antaranya, kasus seorang remaja berusia 16 tahun diperkosa secara bergilir oleh 7 orang laki-laki di Pagedangan, Kabupaten Tangerang hingga korban jatuh sakit dan meninggal dunia.

Dalam sepekan, terungkap dua kasus persetubuhan dengan korban anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Cianjur. Bahkan salah satu korban disetubuhi oleh pamannya sendiri hingga hamil dan melahirkan.

Tak hanya itu, kasus pencabulan terhadap remaja perempuan juga terjadi di Bojonegoro. Kali ini pelakunya adalah oknum guru di Bojonegoro yang menjadi predator seks dengan menyetubuhi 3 remaja perempuan dan 25 wanita yang menjadi korban foto bugil.

Halaman 2 dari 2
(fas/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads