Massa ormas Islam menggelar aksi di bundaran Gladag, Jalan Slamet Riyadi, Solo, Minggu (14/6/2020). Mereka menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang tengah dibahas di DPR.
Beberapa peserta membentangkan spanduk-spanduk bertuliskan penolakan terhadap RUU HIP. Antara lain bertuliskan 'Tolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila' dan 'Ganyang PKI'.
Humas aksi, Endro Sudarsono, mengatakan penolakan dilakukan sejalan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengritik RUU HIP. Salah satu alasannya ialah kekhawatiran munculnya kembali komunisme di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena dalam RUU HIP tidak mencantumkan Tap MPRS nomor XXV/MPRS/1966 yang isinya larangan terhadap komunisme, leninisme, marxisme. Kami khawatir ini akan memunculkan komunisme," kata Endro di sela aksi.
Selain itu, penolakan dilakukan terhadap pasal yang ada di dalam RUU HIP. Ada sebuah pasal yang menuliskan Ketuhanan yang Berkebudayaan.
"Ada pasal yang seharusnya Ketuhanan yang Maha Esa tapi di situ disebut Ketuhanan yang Berkebudayaan. Padahal Ketuhanan yang Maha Esa melekat dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945," kata dia.
Simak video 'Wakil Ketua MPR Ungkap Urgensi RUU Haluan Ideologi Pancasila':