Ketua MPR Minta RS Khusus COVID-19 Ditambahkan, Ini Tanggapan Gugus Tugas

Ketua MPR Minta RS Khusus COVID-19 Ditambahkan, Ini Tanggapan Gugus Tugas

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 14 Jun 2020 05:58 WIB
Juru Bicara Pemerintah terkait Penanganan Wabah Virus Corona, Achmad Yurianto (dok. BNPB)
Foto: Juru Bicara Pemerintah terkait Penanganan Wabah Virus Corona, Achmad Yurianto (dok. BNPB)
Jakarta -

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menanggapi permintaan Ketua MPR Bambang Soesatyo yang meminta agar pemerintah menambahkan RS khusus Corona di Indonesia. Gugus Tugas menilai saat ini konidisi rumah sakit baru terisi 60 persen.

"RS Darurat Wisma Atlit Kemayoran disiapkan 3000 tempat tidur, baru terisi maksimal hampir 1000 pasien. RS Darurat Covid P.Galang disiapkan 360 tempat tidur, baru maksimal terisi 70-an orang," kata juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto saat dihubungi, Sabtu (13/6/2020).

Yuri mengungkap saat ini hunian RS di seluruh Indonesia baru terisi 60 persen. Selain itu, menurutnya pasien Corona juga tidak berkumpul di satu kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tingkat Hunia RS seluruh Indonesia sekitar 60 persen. RS Lapangan Surabaya disiapkan sampai dengan 500 tempat tidur baru terpakai sekitar 50-an, pasien COVID tidak ngumpul di satu kota," ucapnya.

Selain itu, Yuri juga mengatakan meskipun semua itu sifatnya dinamis, namun menurutnya saat ini semua pihak harus realistis menanggapinya.

ADVERTISEMENT

"Semua dinamis, tetapi harus realistis juga," ujar Yuri.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan penanganan kasus COVID-19 masih perlu perhatian yang serius. Pasalnya, berdasarkan update data beberapa hari terakhir, jumlah kasus positif harian secara nasional mengalami kenaikan bahkan hingga di atas 1.000 kasus per hari.

"Salah satu upaya yang sangat krusial dalam penanganan pandemi COVID-19 adalah ketersediaan sarana dan prasarana medis. Khususnya, ketersediaan rumah sakit khusus COVID-19. Saat ini daya tampung rumah sakit yang ada belum memadai jika dibandingkan dengan jumlah pasien yang membutuhkan," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2020).

Bamsoet mengatakan, penambahan rumah sakit khusus juga diperlukan dalam mempercepat penanganan COVID-19. Adapun rumah sakit khusus yang dimaksud terpisah dari rumah sakit yang melayani pasien umum yang tentunya dengan berbagai alasan dan pertimbangan.

Tonton juga video 'Gelombang Kedua Corona, Gambaran 'Nikmati' New Normal Seenaknya':

(maa/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads