Seorang warga negara Australia telah dijatuhi hukuman mati di China karena perdagangan narkoba. Putusan pengadilan di saat hubungan kedua negara memanas ini, disebut bisa semakin mengobarkan ketegangan antara Beijing dan Canberra.
Pria itu, yang di China disebut sebagai "Kamu Jielaisibi" dan diidentifikasi oleh media Australia sebagai Cam Gillespie, dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Rakyat Menengah Guangzhou pada hari Rabu (10/6) lalu, menurut pemberitahuan yang diposting di situs web pengadilan, seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (13/6/2020).
Pemberitahuan itu tidak mengungkapkan detail tentang terdakwa selain kewarganegaraan Australia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut media lokal China, pria itu ditangkap di Bandara Baiyun Guangzhou, barat laut Hong Kong, pada Desember 2013 dengan lebih dari 7,5 kilogram metamfetamin di dalam kopernya yang diperiksa.
China adalah mitra dagang terbesar Australia, serta sumber utama siswa dan turis internasional yang menguntungkan.
Namun, hubungan kedua negara telah bermasalah dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan memburuk setelah China bereaksi keras terhadap seruan Australia untuk penyelidikan independen tentang asal-usul virus Corona yang mematikan itu.
Dalam tanggapan yang jelas terhadap desakan penyelidikan yang dilontarkan Australia tersebut, pemerintah China mengenakan tarif pada jelai Australia dan mengeluarkan peringatan perjalanan kepada wisatawan dan pelajar atas rasisme terkait virus Corona terhadap etnis Asia.