Depresi Gegara Tak Bisa Ereksi, Pria Ini Aniaya dan Tuduh Istri Selingkuh

Depresi Gegara Tak Bisa Ereksi, Pria Ini Aniaya dan Tuduh Istri Selingkuh

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Jumat, 12 Jun 2020 21:56 WIB
Young woman is sitting hunched at a table at home, the focus is on a mans fist in the foregound of the image
Ilustrasi suami menganiaya istri. (Foto: Dok. iStock)
Bogor - Seorang suami di Citeureup, Bogor, Jawa Barat, kecewa karena tidak bisa ereksi. Kekecewaan suami tersebut membuatnya menuduh sang istri berselingkuh, bahkan sempat menganiaya istrinya.

Kejadian tersebut diketahui oleh jajaran Polsek Citeureup. Pihak kepolisian kemudian mengamankan suami tersebut.

"Jadi soal dianiaya betul. Cuma bukan pada saat berhubungan suami-istri. Suaminya ini punya penyakit hernia. Dia sendiri nggak bisa ereksi, kurang-lebih begitu. Dia kecewa, akhirnya tuduhannya ke mana-mana," kata Kapolsek Citeureup AKP Ricky Wowor saat dimintai konfirmasi, Jumat (12/6/2020).


Menurut Ricky, soal tidak bisa ereksi diakui oleh sang suami dan pihak keluarga. Dia menyebut si suami depresi sehingga menuduh istrinya selingkuh.

"Jadi begini, kalau soal hernia ada pengakuan tersangka, keterangan adik tersangka, lisan dan keterangan anaknya," terang Ricky.

"Kalau soal selingkuh, depresinya tersangka, sehingga menduga (istri) selingkuh, demikian," imbuhnya.

Namun, kedua belah pihak menyatakan tidak ingin memperpanjang masalah tersebut. Ricky mengatakan penganiayaan yang dilakukan suami juga tidak berat.

"Iya, lakinya nggak bisa ereksi, jadi pikirannya macam-macam, padahal istrinya nggak ngapa-ngapain. Ya penganiayaan ringan saja, kok," sebutnya.


Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Namun Ricky mengatakan saat ini korban sudah pulang dari RS.

"Hanya, perkara ini tidak dilaporkan. Kemudian keluarga istrinya pun nggak buat laporan. Tersangka sudah kami amankan. Mau kami buatkan laporan model A, cuma dari pihak keluarga malah tidak mau memperpanjang," sambung dia. (zak/jbr)




Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads