16 Taman di Jakarta Kembali Dibuka Mulai Besok, Ini Daftarnya

16 Taman di Jakarta Kembali Dibuka Mulai Besok, Ini Daftarnya

M Ilman - detikNews
Jumat, 12 Jun 2020 15:45 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengecek Taman Tebet yang akan direvitalisasi.
Taman Tebet (Foto: dok. detikcom)
Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membuka kembali tempat ruang terbuka hijau (RTH) untuk umum pada Sabtu (13/6) besok. Selain RTH, Taman Marga Satwa Ragunan akan segera dibuka.

"Pembukaan RTH pada fase awal ini akan terus dilakukan evaluasi serta memperhatikan perkembangan dari penyebaran COVID-19. Apabila keadaan menjadi lebih baik, akan dilakukan pembukaan RTH selanjutnya sesuai hasil evaluasi. Tetapi, bila keadaan memburuk, RTH dapat ditutup kembali," ujar Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Suzi Marsitawati, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/6/2020).

Suzi menjelaskan Ragunan rencananya akan dibuka pada 20 Juni 2020. Menurutnya, pintu masuk yang dibuka berada di pintu utara, yang berada di Jalan Harsono RM dan pintu barat di Jalan Kaveling Polri, Cilandak KKO.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suzi mengatakan, anak berusia 0-9 tahun dan lansia berusia di atas 60 tahun tidak diizinkan masuk ke Taman Marga Satwa Ragunan. Jumlah pengunjung pun dibatasi dengan maksimal 1.000 orang.

Tonton juga 'Pengamat Kritik Kesiapan Infrastruktur DKI di Masa Transisi':

ADVERTISEMENT

[Gambas:Video 20detik]

Suzi menjelaskan jumlah pengunjung juga akan dibatasi ketika RTH kembali dibuka pada masa PSBB transisi ini. Selain itu, warga sudah diizinkan berziarah kembali ke tempat pemakaman umum (TPU) dengan jumlah dibatasi 50 persen.

Berikut RTH yang dibuka pada fase pertama setelah ditutup pada 13 Maret 2020:

a. Jakarta Pusat:
β€’ Taman Lapangan Banteng
b. Jakarta Selatan:
β€’ Taman Tebet
β€’ Taman Kebagusan I
β€’ Taman Tabebuya
β€’ Taman Gandaria Swadarma
β€’ Taman Gandaria Tengah
c. Jakarta Utara:
β€’ Taman Sungai Kendal
β€’ Taman Serang Bango
β€’ Taman Bintaro
d. Jakarta Timur:
β€’ TMB Delonix
β€’ Taman Apung
β€’ Taman PPA
β€’ Taman Bambu
β€’ Taman Piknik
e. Jakarta Barat:
β€’ Taman Green Garden
β€’ Taman Jalur Hijau Kosambi.

Adapun protokol kesehatan yang harus dipatuhi saat berkunjung ke RTH antara lain:

a. Pembatasan jumlah pengunjung maksimal 50% dari jumlah normal disesuaikan kapasitas RTH
b. Menggunakan masker saat berkunjung ke RTH
c. Mencuci tangan dan membawa hand sanitizer
d. Menjaga jarak antarorang kurang-lebih 2 meter
e. Tidak berkunjung dengan kondisi sakit atau suhu tubuh lebih dari 37,5 derajat Celsius
f. Tidak berkunjung ke RTH untuk usia di atas 60 tahun dan anak-anak (0-9 tahun), atau juga warga yang mempunyai penyakit bawaan atau komplikasi lainnya, seperti diabetes, jantung, gagal ginjal, pernapasan, dan lainnya
g. Menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya
h. Tidak menggunakan fasilitas bermain anak, olahraga, dan tempat duduk
i. Saat di RTH, masyarakat diharapkan selalu bergerak dan tidak duduk, apalagi berkumpul dan berkerumun
j. Tidak menggunakan kendaraan sepeda motor/mobil, serta dilarang parkir di area RTH

Halaman 2 dari 2
(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads