Dikirim Surat Rekom dari Anggota DPRD Jabar, Kepsek: Ikuti Prosedur!

Dikirim Surat Rekom dari Anggota DPRD Jabar, Kepsek: Ikuti Prosedur!

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Jumat, 12 Jun 2020 11:27 WIB
Surat rekomendasi DPRD Jabar
Surat rekomendasi siswa berkop DPRD Jabar (Foto: Istimewa).
Bandung -

Pihak sekolah SMK Negeri 4 Bandung angkat bicara soal surat rekomendasi calon siswa berkop DPRD Jabar. Sekolah mengaku akan tetap berjalan sesuai prosedur.

"SMKN 4 mah bisa saja menerima. Cuma kan kita mah ada prosedurnya. Sudah ada (suratnya) di panitia. Panitia bilang 'Pak ada surat dari ini (DPRD Jabar)' saya bilang, ikuti prosedur," ucap Kepala Sekolah SMKN 4 Bandung Asep Tapip Yani kepada detikcom, Jumat (12/6/2020).

Asep mengaku meski dikirim surat berkop DPRD Jabar, sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMKN 4 akan berjalan sesuai prosedur. Kalaupun siswa 'titipan' itu memang memenuhi syarat, sambung Asep, tanpa ada rekomendasi siswa bisa diterima.

"Kita mengikuti aturan, kalau surat itu tidak mempengaruhi. Yang penting kalau anaknya cocok (memenuhi syarat), lolos. Kan kita juga harus mempertahankan kredibilitas sekolah, kita mah sekolah bermutu. Kalau masuk, tapi tidak bermutu bagaimana. Surat mah surat, ya kalau anaknya memenuhi syarat mah enggak harus pake surat juga bisa diterima," tuturnya.

Sebelumnya, pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jawa Barat tahun 2020 ternoda. Surat berkop DPRD Jabar yang merekomendasikan seorang calon siswa agar diterima di sekolah negeri beredar luas..

Surat tersebut berkop DPRD Jabar dengan logo kujang. Di bawah kop surat tersebut, tertulis juga nama anggota DPRD Jabar Dadang Supriatna. Surat ditujukan ke Kepala Sekolah SMK Negeri 4 Bandung dengan tujuan tertulis 'Rekomendasi Sekolah'.

Inti dari surat tersebut merekomendasikan salah satu calon siswa untuk bisa diterima di sekolah negeri pada tahun ajaran 2020-2021. Rekomendasi itu mengatasnamakan anggota Komisi V DPRD Jabar.

Dadang yang membuat surat rekomendasi itupun angkat bicara. Dia membenarkan surat rekomendasi tersebut.

"Begini, kan saya ya namanya anggota dewan ya, ada warga yang mau minta untuk rekomendasi ya saya bikin saja," ucap Dadang saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (12/6/2020).

Dadang mengatakan meski membuat surat tersebut, pihaknya mengaku tak ada intervensi apapun kepada sekolah. Pihaknya tetap menyerahkan persoalan diterima atau tidaknya ke sekolah yang dituju.

"Tapi persoalannya itu kan nanti diserahkan saja ke sekolah. Kan itu mah sistem online. Jadi kalau online kan otomatis nggak bisa diinikan. Kalau masyarakat meminta ya saya buatkan saja, tidak ada istah penekanan, itu mah silakan diserahkan ke kepala sekolah," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Simak video 'Ikatan Dokter Anak Sarankan Sekolah Ditutup Sampai Desember 2020':

(dir/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads