Pasca penggeledahan dan penyegelan oleh kejaksanaan Negeri (Kejari), aktivitas kantor PDAM Kudus pagi ini nampak berbeda. Pintu gerbang tertutup rapat dan dikunci. Karyawan masuk lewat pintu samping.
Pantauan detikcom, Jumat (12/6/2020) pagi, sejumlah petugas berjaga di pos penjagaan. Pintu gerbang tertutup rapat dan dikunci dari dalam. Demikian juga pintu gedung ruang direktur, masih tampak tertutup.
Meskipun begitu, di dalam tampak ada pegawai yang di kantor PDAM Kudus. Para pegawai dari pantauan tetap masuk seperti biasa. Mereka tampak melintas di pintu samping dekat pos penjagaan PDAM Kudus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setiap kali akan masuk dijaga ketat oleh petugas penjagaan. Saat detikcom meminta izin masuk ke Kantor PDAM salah satu petugas tidak diperkenankan.
Adanya penggeledahan dibenarkan oleh Dewan Pengawas PDAM Kudus Dio Hermansyah saat dimintai konfirmasi detikcom pada Kamis (11/6/2020) malam. Dalam penggeledahan itu ruang direktur PDAM Kudus turut disegel. "Ruang direktur disegel, itu benar," kata Dio.
Dio menambahkan seorang karyawan diamankan oleh Kejari. Sedangkan kaitan kasus tindakan penggeledahan itu adalah dugaan jual beli jabatan. "Dugaan, kalau informasi sebatas jual beli jabatan. Informasinya dugaan itu," ujarnya.