Berniat memulihkan nama baik dan memperbaiki prosesi pemakaman, keluarga almarhumah Eha Julaeha (56) seorang yang sempat berstatus PDP Corona berniat menggali jasad perempuan yang sudah terkubur selama hampir 4 pekan lamanya.
Pembongkaran makam itu dilakukan karena hasil swab menyatakan Eha negatif Corona. Sebelumnya Eha dimakamkan dengan dibungkus plastik dan menggunakan peti.
"Kami berencana untuk memperbaiki prosesi pemakaman kakak saya secara syariat islam, karena almarhumah dimakamkan dengan protokol COVID. pakai peti, pakai plastik," kata Marwan Hamdani, adik kandung almarhum kepada detikcom, Kamis (11/6/2020).
Dijelaskan Marwan, pihak keluarga sebelumnya sempat beberapa kali meminta surat hasil swab kepada pihak rumah sakit. Namun surat itu tidak kunjung diperlihatkan dengan berbagai alasan.
"Mereka menjanjikan begitu hasil swab keluar akan diinformasikan ke keluarga, karena tidak kunjung diberikan akhirnya saya meminta anak dan kakak saya untuk meminta langsung ke RSUD Sekarwangi. Jawaban mereka tidak akan diberikan karena dokumen rumah sakit, bahkan mereka sempat beralasan katanya sudah meninggal biarkan saja," ungkap Marwan.
Marwan beralasan keluarga meminta surat itu merupakan hak karena ingin memulihkan nama baik kakaknya ketika hasil swab negatif. Karena selama ini mereka merasa diasingkan oleh warga dan lingkungan sekitar.
"Memang COVID-19 bukan aib, tapi kami yang di sini merasakan diasingkan oleh tetangga. Terlebih penggunaan peti saat dimakamkan juga pandangan masyarakat seperti apa ke kami, makanya ketika kami menerima keterangan hasil swab dan menyatakan negatif maka kami berniat menyempurnakan proses pemakaman," tutur Marwan.
Meskipun dimakamkan dengan protokol COVID-19 oleh petugas RSUD Sekarwangi, biaya pengantaran jenazah menggunakan ambulans hingga biaya penggalian dan pemakaman ditanggung oleh pihak keluarga.
"Memang mereka tidak minta, karena setahu saya kalau standar pemakaman COVID harusnya gratis, ini pihak RS tidak ada konfirmasi ke kita sehingga kita yang bayar semuanya. Mulai penggalian dan biaya pengantaran pakai ambulans, memang sekali lagi tidak meminta tapi kalau memang profesional harusnya ditolak," ungkap Marwan, Kamis (11/6/2020).
Almarhumah Eha diketahui meninggal dunia saat menjalani isolasi di RSUD Sekarwangi karena hasil rapid test reaktif. Saat itu sepengetahuan keluarga Eha dirawat bersama 5 pasien lainnya. Tidak lama setelah dirawat, Eha meninggal dunia.
"Kakak saya masuk ruang isolasi berisi lima orang. Saat itu suhu tubuhnya tidak demam, tidak ada gejala yang menunjukkan COVID seperti batuk sesak nafas panas enggak ada. Itu kata saudara saya yang saat itu di RS. Kakak saya ini rencana awalnya mengeluh sakit di perut karena ada kista, mau operasi juga tidak bisa karena kondisinya katanya lumpuh," pungkas Marwan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak juga video 'Massa Geruduk RS di Makassar Mau Ambil Jenazah COVID-19':
(sya/mso)