Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dalam memperketat protokol virus Corona (COVID-19) di Malioboro. Sultan menilai hal itu untuk mendisiplinkan masyarakat agar tidak terjadi gelombang kedua COVID-19 di DIY.
"Ya tidak apa-apa (perketat protokol COVID-19 di Malioboro), karena masyarakat perlu dididik, karena untuk disiplin itu tidak mudah, harus selalu kita gaungkan," kata Sultan saat ditemui wartawan di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan Kantor Gubernur DIY, Kota Yogyakarta, Kamis (11/6/2020).
"Karena yang berpendidikan baik belum tentu disiplin dan kita tidak bisa untuk masuk ke new normal kalau masyarakatnya tidak disiplin, dalam arti dia paham apa yang dimaksud protokol kesehatan," lanjut Sultan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Sultan menyebut salah satu syarat untuk memberlakukan new normal di suatu daerah adalah kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan. Menurutnya, jika hal itu tidak mampu diterapkan maka permohonan new normal untuk DIY akan mendapat penolakan dari Pemerintah Pusat.
"Kalau nggak (disiplin) nanti COVID-19 kedua akan muncul, berarti apa yang terjadi? Malioboro tak close (saya tutup), kan gitu. Itu kan rugi, tidak hanya Pemda yang rugi, masyarakat juga harus tinggal di rumah lagi lebih lama lagi, tidak hanya 2 minggu," ucapnya.
"Jadi saya memang punya kesepakatan sama pak Wali (Kota Yogyakarta) dan pak Wakil Wali Kota (Yogyakarta), masuk (Malioboro) nggak pakai masker suruh pulang. Kita lebih baik keras sekarang supaya COVID-19 kedua tidak muncul di Yogya," kata Sultan.
"Daripada nanti mereka hanya mengatakan 'wo kok ngono' gitu, daripada begitu lebih baik kita kerasi dengan harapan kesadaran dari masyarakat muncul," imbuh Sultan.