Belum Dipastikan Dibakar Anak, Kebakaran Rumah di Bekasi Diselidiki Polisi

Belum Dipastikan Dibakar Anak, Kebakaran Rumah di Bekasi Diselidiki Polisi

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 11 Jun 2020 16:30 WIB
Lokasi rumah di Bekasi yang dibakar pemiliknya sendiri
Foto: dok. Istimewa
Beaksi -

Polisi menyelidiki kasus terbakarnya rumah milik Darsono di Bekasi, Jawa Barat. Polisi belum bisa memastikan kebakaran itu disebabkan kesengajaan yang dilakukan si anak, R (28).

"Kami menyelidiki api itu berasal dari mana," ujar Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sutoyo ketika dihubungi detikcom, Kamis (11/6/2020).



Sutoyo mengatakan pihaknya masih mendalami keterangan warga yang menyebutkan bahwa R membakar rumahnya sendiri.

"Kami belum bisa mengatakan dia yang bakar ya, masih kami lidik. Tapi, asumsi warga, dia (R yang bakar rumahnya sendiri)," tutur Sutoyo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT


Sebelumnya, pihak pemadam kebakaran (damkar) menyebutkan rumah tersebut dibakar oleh anak pemilik rumah yang mengalami gangguan jiwa.

"Menurut kesaksian warga, terjadinya kebakaran dikarenakan dibakar oleh anak pemilik rumah yang mengalami gangguan jiwa," ujar anggota rescue Damkar Kota Bekasi Hery Buchori ketika dihubungi detikcom, Kamis (11/6/2020).



Peristiwa itu terjadi di Jalan KH Mansyur, Kelurahan Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu (10/6) pukul 21.17 WIB. Ayah R, Darsono, meninggal sesaat sebelum kebakaran terjadi.

Kebakaran itu disebut-sebut bermula ketika Darsono membelikan sebuah sepeda motor untuk adik kandung R. Saat itu R diduga tak terima keputusan ayahnya dan minta dibelikan sepeda motor. Kemudian, disebut-sebut terjadi percekcokan antara R dan ayahnya. Tak lama kemudian, sang ayah meninggal dunia.

Setelahnya, jasad sang ayah diantar ke kampung halamannya. Sang ibu dan dua saudara kandung R turut mengantar jasad ayahnya, sementara R berada di rumah seorang diri. Api pun muncul dan melalap rumahnya.

Halaman 2 dari 2
(isa/mei)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads