Pengelola Bakal Usir Pengunjung Pasar Jika Tak Patuhi Protokol Kesehatan

Pengelola Bakal Usir Pengunjung Pasar Jika Tak Patuhi Protokol Kesehatan

M Ilman Nafi'an - detikNews
Kamis, 11 Jun 2020 16:18 WIB
Sebanyak 14 pedagang di Pasar Serdang Kemayoran positif COVID-19. Guna antisipasi virus Corona para pedagang yang berjualan disana terapkan protokol kesehatan.
Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom
Jakarta -

Direktur Utama Perumda (PD) Pasar Jaya Arief Nasrudin mengatakan pihaknya saat ini sedang membuat aturan yang lebih tegas lagi bagi pengunjung dan pedagang pasar di DKI Jakarta. Salah satunya dengan mengeluarkan pengunjung dari pasar apabila tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Jadi banyak hal yang sebenarnya sedang dan akan dilakukan lebih tajam, selain kemudian ada gugus COVID di pasar. Jadi konsumen yang melanggar protap kita, terpaksa sanksinya kita keluarkan dari pasar dan itu sangat terpaksa kita lakukan," ujar Arief dalam video conference bersama wartawan, Kamis (11/6/2020).

Arief menjelaskan pengunjung yang dinyatakan melanggar itu tidak menggunakan masker. Menurutnya, tujuan pengetatan aturan itu adalah mencegah penyebaran COVID-19 semakin masif di pasar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misalkan maskernya dikalungkan, mereka belanja, jalan, tapi masker dikalungkan, kita akan minta dipakai atau keluar. Kita akan memperketat proses-proses itu dan saya berharap jangan sampai beritanya pasar tradisional menjadi titik merah penyebaran COVID-19 yang baru," ucapnya.

Berdasarkan data yang ada, sudah ada 52 pedagang pasar di Jakarta yang positif COVID-19. Berikut rincian pedagang yang terpapar COVID-19 di pasar berdasarkan data dari PD Pasar Jaya:

ADVERTISEMENT

1. Pasar Perumnas Klender, 20 orang positif.
2. Pasar Cijantung 1 orang positif
3. Pasar Serdang, Kemayoran 14 orang positif.
4. Pasar Rawa Kerbau, Cempaka Putih 14 orang positif.
5. Pasar Induk Kramat Jati 3 orang positif.

Sementara itu, ada 9 pedagang yang hasil rapid test-nya reaktif. Mereka berasal pedagang di Pasar Lontar.

(zlf/zlf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads