Seorang pengedar sabu di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng), berinisial NW, mengatakan terjadi kenaikan harga sabu akibat pandemi Corona (COVID-19). NW menuturkan saat ini menjual sabu seharga Rp 2,5 juta per gram.
"Dari sejumlah pelaku yang ditangkap hari ini, satu di antaranya yang berinisial NW adalah bandar narkoba. Ia mengakui terpaksa menaikkan harga penjualan sabu sabu karena dampak perekonomian gara-gara Corona," ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur pada Kamis (11/6/2020) siang.
Sebelum pandemi, NW mengaku menjual sabu seharga Rp 1,8 juta per gram. Namun kini pemasok sabu menaikkan harga barang haram tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku mengakui kenaikan harga, juga berasal dari daerah pemasok. Kebanyakan disuplai dari Palu serta Pinrang dan Sidrap di Sulawesi Selatan (Sulsel). Sabu itu dibeli seharga Rp 900 ribu per gram. Biaya kurir Rp 100 ribu sekali antar," jelas Makmur.
Makmur menjelaskan pihaknya telah mengungkap 13 kasus penjualan dan peredaran gelap narkoba dari Maret hingga Juni. Sebanyak 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, Makmur menuturkan jumlah barang bukti narkotika jenis sabu yang disita pihaknya sebanyak 89 saset, dengan berat bruto 62,31 gram.