BNN mengamankan 8 hektare ladang ganja di Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut). Ladang ganja ini tersebar di tiga lokasi.
"Pada Rabu (10/6) mengamankan pohon ganja seluas 8 hektare di Gunung Tujuh Desa Banjar Loncat, Tor Sihite Desa Banjar Loncat, dan Desa Suroboyan. Semuanya berada di Kecamatan Panyabungan Timur," kata Kepala BNNP Sumut Brigjen Atrial, Kamis (11/6/2020).
Atrial mengatakan pengamanan ladang ganja ini dibantu kepolisian dan TNI. Pihaknya masih menyelidiki pemilik ladang ganja ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Melakukan penyelidikan guna mengungkap siapa pemilik yang menanam pohon ganja tersebut," ujarnya.
Setelah menemukan ladang tersebut, BNN langsung memusnahkan ganja. BNN juga masih menyelidiki ada-tidaknya ladang ganja lain di wilayah itu.
"Total pohon ganja yang dimusnahkan dari tiga TKP lebih-kurang 8.000 batang dengan jumlah lebih kurang 8 ton daun ganja basah. Sepuluh batang disisakan untuk barang bukti. Info yang didapat di lapangan, masih ada ladang ganja yang lain. Karena itu, perlu dilakukan penyelidikan kembali," jelasnya.
(idh/idh)