"Keputusan menggelar Pilkada saat pandemi menimbulkan konsekuensi. Akibatnya anggaran kemungkinan naik, karena proses menerapkan protokol kesehatan," kata Miftah Farid, Ketua KPU Karawang saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2020).
Miftah menuturkan, Pilkada Karawang pada 9 Desember nanti, bakal diterapkan secara berbeda. Misalnya, ada penambahan jumlah TPS, penambahan panitia serta petugas, juga penerapan protokol kesehatan saat proses pemungutan suara.
"Konsekuensinya, ada penambahan logistik dan tenaga karena pembatasan sosial bakal diterapkan di TPS. Jumlah pemilih di setiap TPS juga bakal dikurangi untuk menghindari kerumunan orang yang masif," tutur Miftah.
Ia mengungkapkan, jika sebelumnya, satu TPS menampung 800 pemilih, maka saat pandemi Corona satu TPS hanya menampung 500 pemilih.
"Konsekuensinya bisa jadi ada penambahan TPS dan penambahan tenaga. Termasuk penggunaan APD (alat pelindung diri) hingga cairan anti virus di setiap TPS. Sehingga anggaran disinyalir naik," kata Miftah.
Saat ini, KPU Karawang sedang merumuskan anggaran untuk menggelar Pilkada nanti. Dia mengaku sedang diminta menghitung anggaran kebutuhan Pilkada dengan protokol kesehatan
"Seluruh daerah yang menghelat Pilkada diminta menghitung kebutuhan dan menyerahkan ke Pemda setempat. Informasinya anggaran Pilkada dibebankan ke APBD," ujarnya.
Miftah mengungkapkan, berdasarkan penghitungan sementara, anggaran pilkada Karawang kemungkinan naik hampir 25 persen. "Pilkada sebelumnya, saat situasi normal anggaran sampai Rp 74,6 miliar, tapi saat pandemi Corona ini, kemungkinan naik di kisaran Rp 100 miliar," ujarnya.
(mso/mso)