"Kita mengimbau masyarakat agar menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Kita malu, ini sudah era modern. Era kemajuan masih saja tawuran," kata Imron kepada awak media di COVID-19 Center di Stadion Watubelah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (11/6/2020).
Imron mengatakan tawuran adalah tindakan yang merugikan. Menurutnya, selain diselesaikan dengan cara kekeluargaan, setiap masalah yang mengarah ke tindak pidana bisa diselesaikan secara hukum.
"Tawuran itu karakter zaman jahiliyah, karena belum ada hukum," kata Imron.
Imron bersama pihak terkait sudah memediasi kedua belah pihak. "Sudah difasilitasi oleh camat setempat. Ini budaya yang harus ditinggalkan, semua elemen harus bergerak, birokratnya, tokoh masyarakatnya, masyarakatnya juga dan lainnya," kata Imron.
Sebelumnya, Dua kelompok warga dari Desa Sirnabaya dan Purwawinangun, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, terlibat tawuran. Polisi masih menyelidiki pemicu bentrok antarwarga tersebut.
Kassubag Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja membenarkan adanya kejadian tersebut. Tawuran yang melibatkan dua kelompok warga dari dua desa berbeda itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB, Selasa (9/6/2020). Aksi tawuran antarwarga itu terjadi di wilayah perbatasan antara Desa Sirnabaya dan Purwawinangun.
"Sekarang masih penyelidikan Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota dan tim masih di lapangan," kata Ngatidja saat dihubungi detikcom, Selasa (9/6/2020). (mso/mso)