Kenalan Via FB, Pemuda Cianjur Bawa Kabur-Setubuhi Gadis SMP

Kenalan Via FB, Pemuda Cianjur Bawa Kabur-Setubuhi Gadis SMP

Ismet Selamet - detikNews
Rabu, 10 Jun 2020 17:27 WIB
Pemuda Cianjur Setubuhi Gadis SMP
Polisi menangkap pelaku kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. (Ismet Selamet/detikcom)
Cianjur -

Polisi menangkap Asep Bangbang (24). Pemuda Cianjur itu membawa kabur dan menyetubuhi perempuan di bawah umur. Janji dinikahi menjadi modus pelaku untuk meyakinkan korban agar mau berhubungan badan.

Aksi bejat pelaku berawal saat berkenalan dengan korban melalui Facebook. Dari percakapan Facebook, korban dan pelaku pun bertukar nomor WhatsApp.

Hubungan mereka semakin erat. Keduanya pun sering berjumpa langsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suatu waktu, pelaku mengajak korban yang masih duduk di bangku SMP itu untuk menginap di kontrakannya. "Di situ awal pelaku menyetubuhi korban," ujar Kapolsek Sukaluyu Iptu Anaga Sugiharso kepada detikcom, Rabu (10/6/2020).

Asep kembali membawa korban ke rumahnya di Cibeber selama belasan hari. Pemuda durjana tersebut berkali-kali berhubungan badan dengan korban.

ADVERTISEMENT

"Korban terakhir dibawa kabur selama belasan hari ke rumah pelaku. Pengakuannya disetubuhi sebanyak tujuh kali," kata Anaga.

Polisi pun menangkap pelaku di tempat tinggalnya atas laporan keluarga korban. "Ditangkap beberapa hari lalu di kontrakannya," ucap Anaga.

Pelaku dijerat Pasal 81 ayat 2 juncto Pasal 76 D Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 332 KUHPidana.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," kata Anaga.

Asep tak mengelak soal perbuatan bejatnya. Kondisi rumah yang kosong karena tinggal sendiri membuat dia leluasa bertindak jahat kepada korban.

Pegawai wiraswasta itu hampir setiap hari di kontrakan lantaran dirumahkan oleh tempat kerjanya. "Saya suka dengan korban, setelah kenalan di Facebook dan komunikasi lewat WhatsApp," tutur Asep.

Halaman 2 dari 2
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads