Bakal Akhiri Tanggap Darurat Corona, Pemkab Purworejo Sambut New Habit

Bakal Akhiri Tanggap Darurat Corona, Pemkab Purworejo Sambut New Habit

Rinto Heksantoro - detikNews
Rabu, 10 Jun 2020 14:02 WIB
Bupati Purworejo Agus Bastian
Foto: Bupati Purworejo Agus Bastian. (Rinto Heksantoro/detikcom)
Purworejo -

Pemkab Purworejo, Jawa Tengah, memutuskan untuk tidak memperpanjang masa tanggap darurat virus Corona atau COVID-19 di wilayahnya. Setelah masa tanggap darurat ini berakhir, warga diharapkan bisa melaksanakan aktivitas baru dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Masa tanggap darurat COVID-19 di Kabupaten Purworejo akan berakhir pada Jumat (12/6) lusa. Salah satu pertimbangan masa tanggap darurat tidak diperpanjang yakni karena kasus virus Corona sudah terkendali.

"Di Purworejo ini pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 semua dalam kondisi sehat atau tanpa gejala, jumlah pasien yang sembuh juga semakin meningkat dan pasien yang positif sampai saat ini tidak ada yang meninggal dunia," kata Bupati Purworejo Agus Bastian dalam rakor yang digelar di Ruang Arahiwang Kompleks Setda Purworejo jl Proklamasi No 2, Rabu (10/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Atas dasar hal-hal tersebut, maka dengan ini dinyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Purworejo mengakhiri masa tanggap darurat COVID-19, terhitung mulai tanggal 12 Juni 2020 pukul 24.00 WIB," sambungnya.

Setelah masa tanggap darurat berakhir, Kabupaten Purworejo akan memasuki masa new normal yang disebut dengan new habit (kebiasaan baru) di Purworejo.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, Peraturan Bupati Purworejo Nomor 29 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo tetap berlaku dan untuk dilaksanakan.

"Tanggal 13 Juni 2020 warga masyarakat sudah melaksanakan new habit. Saya tidak ambil istilah new normal tapi new habit, takutnya nanti kalau pakai istilah new normal sudah dianggap normal dan warga tidak mau memperhatikan protokol kesehatan. Dengan new habit masyarakat melaksanakan kebisaan-kebiasaan baru sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan," urainya.

Agus menyebut saat new habit berlaku, Posko Penanganan COVID-19 di tingkat desa berada di Balai Desa, tingkat kecamatan berada di Kantor Kecamatan dan di tingkat kabupaten berada di Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo. Di masa new habit ini tak ada lagi penutupan jalan-jalan kampung dan desa.

Selain itu semua kegiatan masyarakat diminta tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti selalu menggunakan masker, rajin cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak antar individu, tidak berkerumun, tidak berjabat tangan dan selalu berperilaku hidup bersih dan sehat. Pelaksanaan ibadah di tempat ibadah pun diimbau mengikuti arahan dari Kementerian Agama.

Kemudian aktivitas pasar, pertokoan dan tempat usaha juga diminta melaksanakan protokol kesehatan. Lalu pelayanan publik bakal dibuka bertahap.

"Tempat-tempat wisata, fasilitas umum dan pelayanan masyarakat akan dibuka secara bertahap dengan SOP (Standar Operasional) tertentu dan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Kegiatan belajar-mengajar bagi anak sekolah mengikuti peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Bagi warga yang sakit agar segera berobat dan tetap berada di rumah," jelasnya.

Hingga saat ini, di Purworejo tercatat 78 kasus positif virus Corona, dengan rincian 48 orang dinyatakan sembuh, satu orang dirawat di RSUD dr Tjirowardojo Purworejo sementara 29 orang lainnya diisolasi mandiri di rumah masing-masing.

Kemudian tercatat ada 2.165 orang dalam pemantauan (ODP) terdiri dari 406 dalam pemantauan dan 1.759 selesai pemantauan. Untuk pasien dalam pengawasan (PDP) tercatat ada 47 terdiri dari 36 sembuh dan 11 orang meninggal.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads