Poluresta Depok tengah melacak identitas pemilik potongan kaki yang ditemukan di Setu Pengarengan, Depok. Polisi mengimbau warga untuk melapor jika merasa kehilangan anggota keluarganya.
"Kita umumkan pada masyarakat siapa tahu ada warga atau keluarganya yang kehilangan anggota keluarga yang diduga korban penemuan kaki tersebut," jelas Kapolresta Depok Kombes Azis Andriansyah dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (9/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polresta Depok telah menurunkan Tim Inafis untuk menelusuri identitas pemilik kaki tersebut. Namun polisi kesulitan, lantaran tidak ada database kependudukan yang menggunakan catatan kaki.
"Tentu tidak pernah ada data mengenai sidik jari yang ada pada kaki ya," ucapnya.
Untuk itu, Azis mengimbau masyarakat untuk melapor ke pihak kepolisian apabila mengetahui ciri-ciri pada kaki tersebut.
"Kami umumkan ke media siapa tau ada yang merasa kehilangan keluarganya utamanya yang mengarah pada tindak pidana," ujarnya.
Sejauh ini pihak kepolisian belum bisa memastikan musabab kaki tersebut terpotong. Saat ini potongan kaki dibawa ke RS Kramat Jati, untuk diselidiki apakah kaki itu terpotong akibat kecelakaan atau ada tindak pidana.
Potongan kaki kiri tersebut ditemukan di Setu Pengarengan, Cisalak, Sukmajaya, pada Senin (8/6) siang. Potongan kaki tersebut ditemukan oleh petugas PUPR Satgas Banjir saat membersihkan sampah di lokasi.
Potongan kaki tersebut ditemukan di dalam plastik warna hitam. Hal ini kemudian dilaporkan ke pengurus Masjid Al Mannar dan kepolisian.