PD: SK Ketum AHY Terbit Bulan Lalu, Aneh Jika Ada yang Persoalkan

PD: SK Ketum AHY Terbit Bulan Lalu, Aneh Jika Ada yang Persoalkan

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 09 Jun 2020 22:42 WIB
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) resmi menjadi Ketum Partai Demokrat 2020-2025. Ia menggantikan ayah kandungnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Legalitas Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat (PD) dipersoalkan oleh sejumlah politikus senior PD. PD menyatakan AHY sudah dilegalkan Kemenkum HAM sebagai Ketum PD sejak bulan lalu.

"Soal SK (surat keputusan) ini sebenarnya sudah selesai ya. Malah sejak bulan lalu selesainya. Itu maka aneh jika sekarang ada yang mempersoalkan. Apalagi yang mempersoalkan ini pun bukan Ketua DPC atau DPD sebagai pemilik suara mayoritas di partai," ujar Wasekjen PD Jansen Sitindaon kepada wartawan, Selasa (9/6/2020).

Jansen mengatakan kepengurusan PD yang terbaru telah disahkan oleh Menkum HAM Yasonna Laoly. Keputusan Yasonna itu, kata Jansen, terbit pada bulan Mei lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada kesempatan ini kami juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah karena pada tanggal 18 Mei 2020 kemarin pengurus DPP Demokrat periode 2020 s/d 2025 secara resmi sudah disahkan oleh Pak Menkum HAM Yasonna Laoly dengan SK Nomor M.HH-10.AH.11.01 Tahun 2020," ujar Jansen.

Pihak yang mempersoalkan SK AHY pun diminta Jansen untuk datang langsung ke kantor DPP PD untuk mengecek langsung. Jansen berprasangka baik kepada pihak yang mempersoalkan SK AHY sebagai Ketum PD.

ADVERTISEMENT

"Jadi, jika tujuannya hanya ingin lihat SK, ketimbang bang Subur cs capek-capek ke Kumham habis ongkos naik taksi, keringatan dan lain-lain harusnya datang aja ke kantor DPP Demokrat," ucap Jansen.

"Tapi sudahlah. Mungkin tujuannya ke Kumham ini kan ingin silahturahmi Lebaran. Mari kita doakan saja semuanya sehat selalu sebagaimana fungsi dari silaturahmi. Kita positif saja," imbuhnya.

Sebelumnya, sejumlah politikus senior PD yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) PD menemui Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Menkum HAM Yassona Laoly. Mereka menanyakan perihal SK Ketua Umum PD AHY.

"Itu memintakan pendapat beliau (Luhut) sebagai sesepuh, dianggap orang yang punya pemikiran luas tentang bagaimana aset nasional Partai Demokrat ini ke depan gitu," kata salah satu politikus senior PD, Subur Sembiring, saat dihubungi, Selasa (9/6).

"Sehubungan dengan SK AHY yang tidak terbit juga sebagai ketua umum partai karena tidak bisa memenuhi administratif yang ditentukan oleh Menteri Hukum dan HAM, Peraturan Menteri Nomor 38 Tahun 2017 13 ayat 3 itu," tambahnya.

(rfs/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads